ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), berinisial AF mencabuli 10 muridnya. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pelaku dihukum berat.
"Ini sungguh perbuatan nan keji, modus kejahatan pencabulan dengan kedok pembimbing ngaji sangatlah bandel dan kudu dihukum berat," kata Ketua PBNU bagian Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur, saat dihubungi, Selasa (1/7/2025).
Gus Fahrur mengatakan pembimbing ngaji merupakan pekerjaan mulia. Dia mengaku ironis atas peristiwa tersebut lantaran pembimbing ngaji kudu mempunyai moral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Guru ngaji adalah pekerjaan mulia nan tidak boleh dikotori oleh perbuatan jahat seperti ini, semestinya orang berakidah menjaga moral malah melakukan asusila, sungguh sangat ironis dan tercela," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyarankan kepada para orang tua untuk tidak asal dalam memilih pembimbing kepercayaan anak. Gus Fahrur juga meminta pemerintah, dalam perihal ini Kementerian Agama, mengawasi pembelajaran kepercayaan nan tidak berstandar dan tidak legal.
"Sebaiknya ortu mempercayakan pendidikan kepercayaan kepada lembaga nan sudah dikenal baik dan kredibel, jangan asal pilih pembimbing nan tidak jelas," ucapnya.
"Pemerintah melalui kementerian kepercayaan juga kudu melakukan pengawasan terhadap praktek pengajaran nan tidak sesuai standar dan tidak ada legalitas nan sah, demi keamanan masyarakat," imbuhnya.
Modus Mengajarkan Hadas
Sebelumnya, seorang pembimbing ngaji di Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli 10 santri. Modusnya adalah dengan berpura-pura mengajarkan korban tentang hadas.
"(Modus) memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo, dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).
Saat ini kasus tersebut tetap dalam penyelidikan. Polisi juga mengimbau para orang tua segera melapor andaikan anak menjadi korban. Para orang tua bisa menghubungi hotline 0813-8519-5468.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan usai menerima laporan dari dua korban nan mengaji di rumah pelaku. Polisi menyebut seluruh korban tetap di bawah umur dan tak menutup kemungkinan adanya korban tambahan.
Korban Diimingi Uang dan Diancam
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio menyebut pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan duit tunai serta melakukan intimidasi. Korban diiming-imingi pelaku duit Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu.
"(Pelaku) melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan duit sebanyak Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu," kata Ardian kepada wartawan, Minggu (29/6).
Ardian menjelaskan, kasus ini terungkap setelah dua korban berinisial CNS (10) dan SM (12) melapor ke polisi. Saat itu, keduanya sedang mengaji di rumah AF dan dilecehkan di ruang tamu setelah santri lain pulang lebih dulu.
Saksikan Live DetikPagi:
(dek/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini