Kapolri Imbau Orangtua Rajin Cek Hp Anak Agar Tidak Terjerat Judi Online

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau orangtua untuk selalu memeriksa alias mengecek handphone anak-anaknya. Hal ini untuk mencegah agar anak-anak tidak terjerumus dalam permainan gambling online (judol).

Awalnya, Kapolri lebih dulu menyinggung soal kemajuan digitalisasi. Kemudian, dia pun menyebut soal judi online nan memang masuk pada semua kalangan dengan beragam macam pola dan modus untuk mengubah permainannya.

"Sehingga kemudian anak-anak di bawah umur kemudian tertarik untuk ikut. Ini tentunya menjadi PR kita, lantaran dari PPATK ini menyampaikan bahwa akumulasi duit kita nan keluar capital outflow ke negara-negara luar ini ratusan triliun," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan sambutan dalam Acara Munas dan Konbes NU di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

"Dan ini tentunya kudu kita cegah. Caranya bagaimana? Ya mulai dari perihal nan berkarakter dini, preventif, pencegahan. Tentunya kudu kita sosialisasikan kepada anak-anak kita, kepada family kita tentang ancaman gambling online," sambungnya.

Menurut jenderal bintang empat ini, jika sudah masuk dalam permainan gambling online, maka bakal mudah untuk kecanduan dalam permainan nan disebutnya lebih privasi alias privat.

"Sehingga lebih susah diawasi, susah untuk dikontrol, sehinnga mau tidak mau kita kudu giat cek handphone-nya anak-anak kita untuk," ucap Kapolri.

"Kemudian bisa mengetahui, lantaran jika tidak begitu tentunya ini pelan-pelan generasi musa kita bakal mengalami kerusakan," pungkasnya.

Empat terpidana kasus jinayat kudu menjalani eksekusi uqubat cemeti usai ketahuan sedang bermain gambling online di warnet. Keempatnya terbukti melanggar Qanun Aceh No. 6 Tahun 2006.

Kapolri Buru Bandar Besar Judi Online

Sebelumnya, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jejeran terus aktif membongkar praktik gambling online alias judol, termasuk keterlibatan personil dalam kasus tersebut.

"Khususnya judi online di kalangan bawah ini betul-betul sangat terasa, saat ini sudah masuk ke golongan anak-anak di bawah umur,” tutur Listyo di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

Listyo meminta seluruh jejeran untuk terus melakukan pencegahan dan penegakan norma atas perkara judi online. Termasuk menjalin koordinasi nan kuat antar lembaga terkait.

"Sehingga masalah judol ini betul-betul bisa kita tuntaskan, baik mulai dari keterlibatan personil di dalam, tentunya kita kudu melakukan pengecekan setiap hari, sampai dengan penegakan hukum," jelas dia.

Tidak ketinggalan pengejaran terhadap para bandar gambling online, hingga upaya penelusuran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Termasuk juga melakukan TPPU terhadap kelompok-kelompok bandar nan besar, sehingga asetnya bisa kita tarik dan kita sita untuk negara," Listyo menandaskan.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis