ARTICLE AD BOX
librosfullgratis.com, Jakarta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan Presiden Prabowo Subianto bakal memberikan amnesti kepada sejumlah golongan narapidana berasas pertimbangan kemanusiaan, rekonsiliasi dan perdamaian.
Hal ini pun dianggap sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun bangsa nan lebih terhormat dan menghormati nilai-nilai HAM.
"Amnesti diberikan atas landasan kemanusiaan dan rekonsiliasi. Presiden mau membangun bangsa nan lebih bermartabat, nan memuliakan manusia, serta dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila dan kewenangan asasi manusia," kata Pigai saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Pigai mengatakan pihaknya berbareng Kementerian Hukum sedang melakukan asesmen terhadap sekitar 44 ribu napi yang berpotensi menerima amnesti. Jumlah ini tetap bisa berubah tergantung hasil verifikasi.
Kepada Komisi XIII, Pigai memaparkan bahwa penerima amnesti meliputi terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama nan berangkaian dengan penghinaan terhadap pejabat negara.
"Berikutnya mereka nan sakit berkepanjangan, kemudian lansia, disabilitas, ibu hamil, mereka nan merawat bayi kurang dari tiga tahun, narapidana di bawah umur, dan narapidana politik," kata Pigai.
Natalius Pigai menyebut, narapidana politik nan mendapat amnesti tidak hanya bertindak di Papua, tetapi di seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi nasional.
"Narapidana politik tidak hanya terjadi di Papua, tapi di seluruh Indonesia. Oleh lantaran itu narapidana politik nan ada di penjara dari Sabang sampai Merauke. Ini kemungkinan setelah asesmen selesai. Presiden sudah mempertimbangkan untuk memberikan amnesti," ungkap Pigai.
Kecelakaan maut terjadi di gerbang tol Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Selasa tengah malam. Kecelakaan akibat sebuah truk mengalami rem blong, hasilnya delapan orang dilaporkan meninggal dunia.