Kejagung Periksa Lagi Nadiem Makarim Terkait Korupsi Chromebook, Pengacara Minta Tunda

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019-2023.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, semestinya pemeriksaan Nadiem dilaksanakan hari ini, Selasa (8/7/2025) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

"Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB," tutur Harli saat dikonfirmasi wartawan.

Harli menyebut, Nadiem belum terkonfirmasi datang untuk pemeriksaan kali ini. Sementara dihubungi terpisah, kuasa hukumnya ialah Hotman Paris menyatakan pihaknya mengusulkan permohonan penundaan pemeriksaan.

"Tunda satu minggu," kata Hotman.

Nadiem Makarim sendiri sempat memastikan untuk terus bersikap koperatif selama proses penegakan norma kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019-2023.

"Saya bakal terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” tutur Nadiem usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 23 Juni 2025.

Nadiem menyebut, sebagai mantan Mendikbud Ristek, dia mempunyai tanggung jawab untuk menjaga rasa percaya masyarakat terhadap kementerian selama masa kepemimpinannya.

"Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan nan telah kita bangun bersama," ucap dia.

Nadiem Makarim Diperiksa Selama 12 Jam

Diberitakan sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim kelar menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023.

Pantauan librosfullgratis.com, Senin (23/6/2025), Nadiem keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekitar pukul 20.58 WIB. Terhitung nyaris 12 jam dia menjalani pemeriksaan, sejak tiba pukul 09.10WIB pagi.

"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai penduduk negara Indonesia nan alim kepada proses hukum," tutur Nadiem kepada wartawan.

Nadiem berterima kasih pula kepada para interogator nan bersikap baik dalam menjalankan tugasnya.

"Saya datang hari ini di Kejaksaan Agung sebagai penduduk negara nan percaya, bahwa penegakan norma nan setara dan transparan adalah pilar krusial bagi kerakyatan dan pemerintahan nan bersih," sambungnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2019-2023. Anggaran nan digelontorkan pemerintah sendiri mencapai nyaris Rp10 triliun.

"Bahwa betul jejeran Jampidsus ya melalui interogator pada tanggal 20 Mei 2025 dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor 38 dan seterusnya tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara," tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

"Meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke investigasi dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023," sambungnya.

Dugaan Persekongkolan Jahat

Harli mengurai posisi kasus, bahwa terjadi dugaan adanya persekongkolan alias permufakatan jahat dari beragam pihak, dengan langkah mengarahkan tim teknis agar membikin kajian mengenai pengadaan pengadaan peralatan TIK untuk ranah teknologi pendidikan.

"Nah agar apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop nan berbasis pada operating system Chrome, apa namanya itu? Chromebook, berbasis Chromebook. Padahal itu dilakukan bukan menjadi kebutuhan pada saat itu," jelas dia.

Menurut Harli, pada 2019 lampau sebenarnya telah dilakukan uji coba terhadap penerapan 1.000 unit Chromebook untuk pengembangan digitalisasi pendidikan, namun nyatanya tidak efektif. Sementara, proyek pengadaannya malah tetap dilakukan kemudian.

"Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, apalagi ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ, lantaran di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba lantaran sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat," ungkapnya.

Dari sisi anggaran, diketahui biaya nan digelontorkan sebesar Rp9,9 triliun lebih hingga mendekati Rp10 triliun, nan terdiri dari Rp3,582 triliun untuk pendanaan di satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun melalui Dana Alokasi Khusus namalain DAK.

"Dan perlu juga saya sampaikan bahwa pada tanggal 21 Mei nan lalu, interogator setelah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan, maka interogator sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan," kata Harli.

Kejagung Geledah 2 Lokasi

Sejauh ini, sudah ada dua tempat nan menjadi sasaran penggeledahan, ialah di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra Wolrd 2. Penyidik pun menyita beragam arsip dan peralatan bukti elektronik di kediaman dua Stafsus Nadiem Makarim atas nama Fiona Handayani dan Juris Stan.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan Chromebook sendiri sempat ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harli mengatakan, nantinya interogator bakal memilah gimana perkembangan penanganan perkara di lembaga lainnya itu.

“Kalau misalnya nan sana itu ditangani sudah katakanlah sampai proses "enuntutan alias persidangan, barangkali kan tinggal memilah saja mana nan sudah ditangani, mana nan belum. Tetapi jika tidak, lantaran dari total anggaran ini sekitar Rp9,9 triliun ini kan, nyaris Rp10 triliun ini, barangkali itu nan bakal kelak didalami, dikaji, dilihat ke wilayah mana saja," Harli menandaskan.

↑