Kementerian P2mi Amankan 7 Pekerja Migran Indonesia Yang Akan Dikirim Secara Ilegal Ke Kedua Negara Ini

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melakukan pencegahan dan pengamanan terhadap tujuh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nan bakal diberangkatkan secara terlarangan alias non-prosedural ke Oman dan Qatar.

Tindakan ini dilakukan pada Senin, 3 Februari 2025, setelah P2MI menindaklanjuti info nan diterima dan melakukan penelusuran di area Jalan Villa Nusa Indah 1, Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

"Di letak kami temukan dari rekan kita sebanyak tujuh orang," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di shelter Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Jakarta Timur, sebagaimana ditulis pada Kamis (6/2/2025).

Ketujuh calon PMI nan selamat ini berinisial SJ, NNA, N, WN, L, H, dan N. Mereka ditemukan hanya membawa KTP dan tidak mempunyai arsip resmi lainnya, di mana bakal dikirim untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). 

Menurut keterangan nan diperoleh, para calon PMI tersebut dijanjikan penghasilan antara Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan, serta duit fee antara Rp3 juta hingga Rp10 juta nan bakal diberikan setelah mereka tiba di negara tujuan.

Karding menyampaikan bakal mendalami pihak-pihak nan mengatur rencana keberangkatan tujuh calon PMI tersebut ke Oman dan Qatar.  

"Target kami adalah makelar nan mau memberangkat para CPMI ini," ungkap dia.