Ketua Mk: Uu Pemilu- Pilkada Paling Banyak Diuji Selama 2024

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan sebanyak 88 undang-undang dimohonkan untuk diuji ke MK sepanjang 2024. UU Pemilu dan UU Pilkada merupakan undang-undang nan paling banyak diuji pada 2024.

Hal itu disampaikan Suhartoyo dalam sidang pleno unik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025). Suhartoyo mengatakan total 88 undang-undang nan dimohonkan itu, meningkat dari 2023 sebanyak 65 undang-undang.

"Dari sebanyak 88 undang-undang nan diajukan, undang-undang nan paling sering dimohonkan pengujiannya sepanjang tahun 2024 adalah undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota alias UU Pilkada dengan gelombang uji sebanyak 35 kali," kata Suhartoyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian diikuti dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ialah diuji sebanyak 21 kali," sambungnya.

Suhartoyo menyampaikan dalam mengadili perkara pengetesan UU itu, terdapat beberapa putusan nan menyita perhatian publik. Salah satunya, kata dia, mengenai perubahan periode pemisah syarat kepala wilayah nan mulanya 10% menjadi 6,5%.

"Kemudian dalam pengetesan undang-undang pemilu, MK memutus bahwa periode pemisah parlemen konstitusional bersyarat untuk berlakukan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma serta besaran nomor alias persentasenya dengan berpatokan pada persyaratan dalam putusan MK," jelasnya.

"Kemudian dalam pengetesan undang-undang pilkada, MK menyatakan kreasi surat bunyi pilkada terlalu tunggal kudu mencantumkan pilihan setuju dan tidak setuju," lanjut dia.

Lebih lanjut, Suhartoyo mengatakan rata-rata jangka waktu penyelesaian perkara pengetesan UU di 2024 adalah 71 hari kerja per perkara. Dia mengatakan perihal itu relatif sigap dilakukan MK.

"Karena selama 2024 Mahkamah praktis tidak menangani pemeriksaan pengetesan undang-undang selama nyaris 3 bulan lantaran memprioritaskan penelesaian persisian nasil pemilihan pemilu presiden dan pemilu legislatif," tuturnya.

(amw/aik)