ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta bakal menghapus rute Trans Jakarta Koridor 1 Blok M-Kota. Ketua Komisi B DPRD Jakarta Novan Harivan Palo meminta Pemprov Jakarta mengkaji wacana tersebut sebelum diterapkan.
"Ini jangan serta merta langsung mengeluarkan kebijakan tanpa ada kajian," kata Novan saat dihubungi librosfullgratis.com, Sabtu (21/12/2024).
Dia minta dilakukan kajian mengenai kapabilitas penumpang MRT dan Trans Jakarta. Dia mau kajian dilakukan secara menyeluruh sehingga kenyamanan penumpang juga tidak terganggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya tidak serta merta masyarakat diharuskan naik MRT kan, nah kapabilitas MRT nya sampai nggak dengan masyarakat nan istilahnya nan menggunakan moda transportasi tersebut dan kapabilitas sekarang perharinya," ujarnya.
"Harus dikaji secara menyeluruh dulu. Karena ini moda kebutuhan transportasi nan dibutuhkan masyarakat dalam keseharian nan menggunakan trasnportasi pubik. Saya melihatnya jika jam-jam tertentu ini agak padet antara dua ini, sementara kapasitasnya kasian masyarakat nanti. Kita kudu membagi juga ruang umum, tidak ada kenyamanan masyarakat, gitu kan. Jangan sampai desak-desakan," lanjutnya.
Selain kajian mengenai kapasitas, dia juga meminta penerapan tarif nantinya disesuaikan. Sebab selama ini kedua moda transportasi tersebut mempunyai nilai nan berbeda meski sama-sama disusidi Pemprov Jakarta.
"MRT dan Trans Jakarta kan disubsidi sama Pemprov Jakarta, nah ini kan tiketnya disesuaikan harganya. Kalau saya lebih memandang bahwa kapabilitas penumpangnya dulu. Artinya ini nan kudu kita perhatikan. Kedua, jika istilahnya ada beda nilai antara MRT dan Trans Jakarta mungkin dikaji dulu. Mana masyarakat nan naik MRT mana nan naik Trans Jakarta," imbuhnya.
Akan Diterapkan 2029
Kadishub Provinsi Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rute TransJakarta Koridor 1 Blok M-Kota nan bersenggolan dengan rute MRT Lebak Bulus-Kota bakal dihapus pada 2029. Penghapusan rute tersebut dilakukan untuk efisiensi pengelolaan biaya public service obligation (PSO) alias subsidi.
Syafrin menjelaskan biaya subsidi tersebut nantinya bakal menjadi dobel lantaran ada rute TransJakarta koridor Blok M-Kota dan MRT Lebak Bulus-Kota.
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mempunyai rencana induk transportasi Jakarta sehingga kudu ada efisiensi pengelolaan biaya PSO (public service obligation)," kata Syafrin kepada wartawan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (21/12).
"Otomatis nantinya jasa MRT itu jadi full Lebak Bulus-Kota sehingga bakal ada jasa TransJakarta nan berdesakan 100 persen dengan jasa MRT, ialah Blok M-Kota,"sambungnya.
Karena itu, keputusan rerouting alias mengubah rute jadi pilihan agar TransJakarta dan MRT tidak bersinggungan. Proyek MRT Fase 2 A tetap dalam tahap pengerjaan.
"Koridor Blok M-Kota ini bakal dilakukan rerouting, tetapi menunggu setelah selesai pembangunan MRT Fase 2A dan MRT operasional full sampai dengan ke Kota," ungkapnya.
"Karena prinsip jasa TransJakarta itu nantinya menjadi feeder dari pikulan rel. Sebagaimana diketahui bahwa kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pengembangan pikulan umum massal itu menjadikan pikulan rel sebagai tulang punggung, sebagai backbone, jadi kelak layanannya itu bakal polanya adalah sifatnya kissing (bersinggungan)," imbuhnya.
(dek/dnu)