ARTICLE AD BOX

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Hasto dengan beragam arsip hingga barang bukti elektronik.
"Secara umum nan berkepentingan dimintai keterangan seputar arsip peralatan bukti elektronik," kata ahli bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
Selain itu, Hasto juga dikonfirmasi soal keterangan dari saksi-saksi nan berangkaian dengan kasusnya. Namun, Tessa tak mengungkap saksi-saksi tersebut.
"Termasuk pengetahuan nan berkepentingan mengenai perkara nan sedang disangkakan kepada nan berkepentingan maupun kepada tersangka lain," ucap Tessa.
Dia tak dapat menyampaikan materi pemeriksaan lebih jauh. Karena perihal itu berangkaian dengan kewenangan penyidik.
"Kalau isinya apa, saya tak bisa menyampaikan lantaran itu sudah masuk di materi penyidikan," ucap Tessa.
Hasto telah diperiksa KPK sebagai tersangka. Dia menghadiri pemeriksaan KPK usai mangkir pada pemeriksaan Senin, 6 Januari 2025.
Dia didampingi dengan sejumlah tim kuasa hukumnya. Termasuk Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap mengenai buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan bangku personil DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW personil DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)