ARTICLE AD BOX
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal ahli dalam pengusutan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR nan menyeret buronan Harun Masiku. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
“Nanti perkembangannya pasti bakal kita sampaikan seperti apa, sekarang kita susun (penyidikannya), memang betul-betul lantaran ini tidak boleh juga kita sembarangan, sewenang-wenang, kita kudu tetap ahli dalam melakukan ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (25/12).
Asep mengatakan, pihaknya saat ini konsentrasi mendalami kelakuan Hasto mengenai perintangan investigasi kasus Harun. Kecukupan bukti untuk pemberkasan perkara itu dipastikan dinomorsatukan.
“Jadi, setiap perbuatan nan bakal kita uji apakah itu memang berangkaian langsung dengan terhalangnya proses investigasi nan kita lakukan terhadap kerabat HM (Harun Masiku),” ujar Asep.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Harun nan terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah langkah untuk membikin perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar. (Can/I-2)