ARTICLE AD BOX

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santuy kemungkinan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengusulkan praperadilan lagi. Proses peradilan acapkali itu kerap terjadi pada sejumlah kasus.
“Biasa dalam beberapa perkara juga ada nan beberapa kali mengusulkan praperadilan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Jumat (14/2).
Fitroh mengatakan, pihaknya siap melawan kembali Hasto jika mengusulkan praperadilan. Sementara itu, kelanjutan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR diserahkan kepada penyidiknya.
“Kita lihat saja,” ujar Fitroh.
Ketua KPK Setyo Budiyanto enggan berandai-andai dengan kemungkinan Hasto mengusulkan praperadilan lagi. Dia mau menunggu adanya sikap resmi dari kubu tersangka itu.
“Menunggu rilis resmi,” ucap Setyo.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya biaya Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan duit nan dibungkus sampulsurat warna cokelat, nan dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Iskandar mengatakan, duit dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW personil DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan duit operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, nan Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah nan juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/P-3)