ARTICLE AD BOX
Depok -
Fadillah, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok nemplok di mobil saat mencoba menghentikan pikap. Mobil pikap tersebut hendak dihentikan lantaran menerobos lampu merah.
"Kondisi awalnya pikap ini sudah menerobos lampu merah dari utara ke selatan, diberhentikan oleh masyarakat, 'Pak Ogah' gitu lah," kata Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Ari Manggala, saat dihubungi librosfullgratis.com, Kamis (9/1/2025).
Melihat perihal itu, Fadillah nan juga sedang melakukan pengaturan rutin di letak kemudian mencoba menghentikan pikap tersebut. Akan tetapi, pengemudi pikap itu tidak mau berakhir sampai akhirnya Fadillah nemplok di pikap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bukan dalam rangka menilang, tapi mau mintai keterangan kenapa menerobos lampu merah, tetapi nggak dihentikan (mobilnya oleh sopir). Sehingga personil nemplok, personil itu berupaya menghentikan," jelasnya.
Peristiwa viral itu terjadi pada Selasa (7/1) di Jalan Raya Bogor, Depok. Sopir pikap diduga panik lantaran merasa mobilnya kelebihan muatan.
Sopir pikap itu terus melaju meski personil Dishub nemplok di mobil. Fadilah baru terlepas dari mobil setelah radius 400 meter.
"Petugas kami ini, lantaran diduga ada melakukan penerobosan lampu merah dari utara, lampau nan pikap dimaksud jika kita lihat itu ada kelebihan muatan, tidak mau dihentikan sampai dibawa ke akses Lazada, kurang lebih 300-400 meter," paparnya.
Setelah petugas Dishub itu terlepas, pengemudi pikap melarikan diri. Saat ini Dishub Kota Depok berkoordinasi dengan polisi untuk mencari pengemudi pikap itu.
"Kemungkinan panik lantaran kelebihan muatan. Belum diketahui (pelakunya), kami sudah berkoordinasi dengan Polsek setempat," imbuhnya.
Polisi Selidiki
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kejadian tersebut. Polisi juga menelusuri si pengemudi pikap tersebut.
"Sedang diselidiki oleh Unit Gakkum (Penegakan Hukum)," kata Multazam saat dihubungi librosfullgratis.com, Kamis (9/1).
Multazam belum mengetahui secara perincian perihal kronologi kejadian tersebut. Namun dia mengingatkan soal pikulan ODOL (over dimension and over load) bakal ditindak tegas.
"Tertib berlalu lintas. Kecelakaan diawali oleh pelanggaran, stop over dimension over load," kata Multazam.
(mei/dhn)