ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi mendorong pembenahan sistem buntut kasus pemerkosaan nan dilakukan Priguna Anugerah P, master residen anestesi PPDS FK Unpad terhadap pendamping pasien di RSHS Bandung. Menurutnya, kasus tersebut kudu menjadi momentum dalam memperbaiki tata kelola pendidikan dokter.
"Ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tapi juga soal membenahi sistem. Peristiwa ini kudu jadi momentum kita semua-pemerintah, kampus, rumah sakit, dan masyarakat-untuk memperbaiki tata kelola jasa kesehatan dan pendidikan kedokteran di negeri ini," kata Ashabul kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Ashabul menilai tindakan bejat pelaku mencoreng kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di RI. Di sisi lain, dia mengapresiasi langkah kampus nan tegas memberhentikan pelaku dari program spesialisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah mencoreng nama baik bumi kedokteran dan merusak kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan kita. Kami apresiasi langkah sigap dari lembaga pendidikan nan langsung mengambil tindakan tegas, memberhentikan pelaku dari programnya. Itu krusial sebagai sinyal bahwa bumi pendidikan dan kesehatan tidak memberi ruang pada pelanggaran berat seperti ini. Kami juga mendukung penuh agar proses norma dijalankan seadil-adilnya dan korban mendapat pendampingan nan layak," ucapnya.
Politikus PAN itu mendorong agar sistem pengawasan di RS pendidikan diperkuat sejak seleksi masuk. Dengan begitu, perihal serupa tak terulang di kemudian hari.
"Komisi IX mendorong agar sistem pengawasan di rumah sakit pendidikan maupun di kampus betul-betul diperkuat. Mulai dari seleksi masuk, pembinaan karakter, sampai pengawasan di lapangan kudu diperketat. Jangan sampai perihal seperti ini terulang lagi," tegasnya.
Ashabul mengusulkan diadakan training anti-kekerasan seksual bagi calon dokter. Selain itu, dia mengusulkan agar setiap RS mempunyai unit unik untuk melaporkan dugaan pelanggaran.
"Kita juga perlu langkah-langkah preventif nan lebih sistematis. Misalnya, training anti-kekerasan seksual wajib diberikan sejak awal pendidikan. Setiap rumah sakit pendidikan juga kudu punya unit unik nan bisa jadi tempat kondusif untuk melapor jika ada dugaan pelanggaran," jelasnya.
Seperti diketahui, Kasus pelecehan seksual nan dilakukan pelaku dilaporkan oleh korban pada 18 Maret 2025. Tersangka diketahui menyuntik korban hingga tak sadar lampau memerkosanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pelaku ditangkap personil Ditreskrimum Polda Jabar di apartemennya di Kota Bandung pada 23 Maret 2025.
Sebelum melakukan tindakan bejatnya, Priguna melakukan pengecekan darah kepada korban, nan merupakan anak salah satu pasien nan dirawat di RSHS.
Menurut Hendra, tersangka meminta korban berinisial FH diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada 18 Maret 2025 pada pukul 01.00 WIB.
Setelah sampai di gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti busana dengan baju operasi warna hijau. Pakaian korban diminta tersangka. Pada saat itu, tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.
(taa/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini