Menteri Karding Sebut 193 Pmi Overstay Dipulangkan Dari Arab Saudi Karena Berangkat Non-prosedural

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memulangkan sebanyak 193 pekerja migran Indonesia dari Arab Saudi, Jumat (14/3/2025) malam.

Mereka dipulangkan lantaran menetap lebih lama dari izin tinggal alias overstayer.

“Seluruh penduduk negara Indonesia itu diterbangkan ke Tanah Air menggunakan maskapai Saudi Airlines dengan didampingi staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah,” kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (15/3/2025).

Karding menyebut, selain lantaran masalah waktu izin tinggal nan kelewat batas, para pekerja migran Indonesia di Saudi kerap terjerat kasus bekerja secara non prosedural alias ilegal.

“Rata-rata dua-duanya (non prosedural dan overstay). Jadi mereka juga berangkat non prosedural dan mereka sudah bekerja, tapi sudah tidak diperpanjang oleh majikannya,” jelas Karding.

Karding menjelaskan, sebelum dipulangkan, mereka sempat ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi Arab Saudi. Kemudian, setibanya di Bandara Soetta Indonesia, mereka bakal mendapat penanganan lebih lanjut di Shelter Badan Pelayanan Perlindungan Perkerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten sebelum akhirnya dipulangkan ke wilayah asal masing-masing. 

“Sebelumnya nan luar kota nan tidak dijemput oleh suaminya alias keluarganya hari ini bakal kita tampung dulu di tempat istilahnya penampungan kita di Banten sini,” Karding menandasi.

Sebagai informasi, hingga 14 Maret 2025, sebanyak 738 pekerja migran Indonesia dipulangkan dari Arab Saudi dari total 1.206 orang. Artinya, tetap ada 468 pekerja migran Indonesia nan tetap dalam status belum kembali ke Tanah Air.