Negara Kaya Asia Rombak Aturan Pajak, Pertama Kali Dalam 75 Tahun

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Korea Selatan (Korsel) berencana untuk merombak kode pajak warisan nan bertindak di negara itu. Aturan ini diharapkan bakal segera bertindak pada 2028 mendatang.

Mengutip Korea Times, berasas revisi pajak nan diusulkan, Korsel bakal memungut pajak berasas jumlah warisan nan diterima oleh setiap penerima. Hal ini kemudian membagi tanggungjawab di antara para penerima dengan pengurangan pajak terpisah.

Aturan pajak berbasis penerima bakal menjadi peralihan dari sistem berbasis kekayaan warisan saat ini di mana pajak dikenakan berasas total kekayaan pemberi warisan setelah kematian. Sistem itu telah diperdebatkan lantaran banyak penerima warisan dibebani pajak nan sangat besar dibandingkan dengan jumlah aset nan mereka terima.

"Perombakan metode perpajakan adalah salah satu dari sedikit tugas nan tersisa bagi Korea dalam mengangkat kebijakan-kebijakan maju di dunia," kata Kepala Divisi Pajak Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korsel, Jeong Jeong Hoon, Rabu (12/3/2025).

Jeong merujuk Korsel sebagai satu dari empat negara di antara 38 negara personil OECD nan mempunyai kebijakan pajak berbasis kekayaan warisan, sementara negara lain memberlakukan kebijakan pajak berbasis penerima. Keempat negara tersebut meliputi Amerika Serikat, Inggris, dan Denmark.

Ia juga mencatat bahwa OECD dan Dana Moneter Internasional telah menilai kebijakan pajak berbasis penerima sebagai lebih diinginkan dalam perihal keadilan pajak dan redistribusi kekayaan.

"Karena itu, kami telah berulang kali menghadapi tuntutan, serta kritik, untuk mengubah metode perpajakan kami agar sejalan dengan standar global," tuturnya.

Pemerintah berencana untuk mengusulkan revisi kode pajak nan diusulkan ke Majelis Nasional untuk disetujui pada bulan Mei, setelah menyusun pedoman dan menjalani proses mengenai lainnya. Mereka berambisi revisi tersebut bertindak pada tahun 2028, setelah menetapkan patokan perpajakan nan diperlukan dan undang-undang tambahan antara tahun 2026 dan 2027.

Beban pajak mulai menyebar dari segelintir family terkaya ke family berpenghasilan menengah. Hal ini lantaran sistem tersebut kandas mengatasi pertumbuhan ekonomi Korsel nan pesat dan akumulasi kekayaan antargenerasi selama beberapa dekade.

Beban pajak ini sangat mendesak lantaran tingkat warisan Korea mencapai 50%, nan merupakan tertinggi kedua di antara negara-negara personil OECD setelah Jepang nan sebesar 55%. Tarif tersebut dapat naik hingga 60% bagi mereka nan mewarisi saham di perusahaan besar.

Pemerintah bakal mempertahankan tarif pajak warisan maksimum tetapi memperkirakan beban pajak dari warisan kekayaan bakal berkurang hingga 60% dengan diperkenalkannya kebijakan pajak berbasis penerima.

Teknis Pemberlakuan

Bagi penerima manfaat, pasangan bakal diberikan pengurangan pajak sebesar 100 persen jika aset nan diwariskan berbobot 1 miliar won (Rp 11,2 miliar) alias kurang, dibandingkan dengan 500 juta won (Rp 5,6 miliar) saat ini, terlepas dari jumlah total kekayaan nan diwariskan.

Bagi anak-anak, jumlah nan dapat dikurangi bakal meningkat 10 kali lipat, dari 50 juta won (Rp 560 juta) menjadi 500 juta won.

Berdasarkan kebijakan nan direvisi, family nan tetap hidup nan terdiri dari seorang pasangan dan dua orang anak, tidak bakal bayar pajak warisan jika nilai kekayaan nan ditransfer dari donor mereka berada di antara 1 miliar won dan 2 miliar won.

"Kisaran tersebut ditetapkan secara memadai mengingat sejumlah besar rumah tangga diyakini mewarisi kekayaan nan sesuai dari waktu ke waktu," kata Park Hun, seorang guru besar ekonomi di Universitas Seoul.

Seorang guru besar ekonomi di Universitas Hanyang, Ha Joon Kyung, juga mengatakan bahwa metode perpajakan baru tersebut sangat tepat waktu di tengah penurunan populasi.

"Keluarga dengan banyak anak dapat memperoleh faedah dari beban pajak nan lebih rendah berasas patokan berbasis penerima," ungkapnya.


(luc/luc)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Jet Tempur Korsel Jatuhkan Bom di Dekat Perbatasan Korut

Next Article Badai Salju Hebat Hantam Korsel, 4 Tewas-Penerbangan Ditunda