Pejabat Pusat Dan Daerah Dilarang Keras Angkat Honorer, Awas Ada Sanksi!

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta kepada para kementerian dan lembaga (K/L) agar tidak mengangkat pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) namalain honorer baru. Larangan ini telah diundangkan dalam Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2023 tentang ASN.

"UU No. 20 tahun 2023 tentang ASN secara tegas melarang mengangkat non-ASN alias nama lainnya untuk mengisi kedudukan ASN sejak UU ini berlaku," tulis KemenPANRB, dikutip dari unggahan akun IG @kemenpanrb, Senin (13/1/2025).

KemenPANRB juga mewanti-wanti Pejabat Pembina kepegawaian (PPK) alias pejabat lain nan mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi kedudukan ASN bakal dikenakan hukuman sesuai patokan nan berlaku.

Pasal 65 ayat (3) dikatakan bahwa PPK alias pejabat lain nan mengangkat tenaga honorer alias nama lainnya untuk mengisi kedudukan ASN bakal dikenai hukuman sesuai dengan patokan nan berlaku.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengingatkan kepala wilayah untuk konsisten melaksanakan petunjuk Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, untuk tidak mengisi kedudukan ASN dengan tenaga non-ASN.

"Ada amanah UU, ialah tidak boleh melakukan rekrutmen tenaga non-ASN, waspadai ini semua," tegas Tito.

Lantas, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh juga meminta kepala wilayah alias pejabat mengenai untuk 'jemput bola' kepada tenaga non-ASN untuk ikut seleksi.

"Kepala wilayah perlu mengumumkan secara luas agar non-ASN bisa mendaftar sesuai jadwal," ungkapnya.

Kementerian PANRB dan BKN nan dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri menyiapkan coaching clinic sebelum tanggal 15 Januari 2025. Bagi Pemda nan mau berbincang mengenai langkah-langkah penataan non-ASN bisa memanfaatkan coaching clinic ini.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Jadi Pelatih Baru, Kluivert Pepet Jairo Riedewald Untuk Timnas

Next Article Jangan Daftar CPNS 2024, Jika Belum Paham Aturan Ini!