ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap laki-laki berinisial AB (55) nan diduga pelaku ganjal ATM di Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Pelaku diduga menggasak duit puluhan juta rupiah setiap kali beraksi.
"Pelaku sudah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Identitas laki-laki berinisial AB (55). Perannya sebagai eksekutor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan AB ditangkap pada Jumat (7/2) malam. Pelaku ditangkap di depan minimarket Curug, Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pencurian terjadi saat korban wanita SUH (40) hendak menarik duit di ATM wilayah Kabupaten Bogor. Saat itu, kartu ATM korban tiba-tiba tertelan dan tidak bisa keluar.
"Kemudian tidak lama berselang kartu tersebut masuk dan tidak dapat keluar," kata Ressa.
Saat itu pelaku melancarkan aksinya dengan dalih membantu korban. Tak berselang lama, korban mendapati adanya notifikasi m-banking penarikan duit senilai Rp 55 juta.
"Kemudian ada satu orang nan tidak dikenal membantu mengeluarkan kartu korban, kemudian korban kembali transaksi dan memasukkan PIN namun PIN tersebut salah. Tidak lama berselang korban mengecek m-banking rupanya ada penarikan duit sebesar Rp 55 juta," jelasnya.
Saat ini, AB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, laki-laki AB dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Polisi turut menyita peralatan bukti puluhan kartu ATM, tiga ponsel, gunting, gergaji hingga pisau cutter nan digunakan tersangka untuk beraksi.
(wnv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu