ARTICLE AD BOX

PEMERINTAH Pusat berbareng Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kelanjutan program penanganan banjir, ialah normalisasi Sungai Ciliwung. Program itu ditargetkan rampung pada 2026.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut telah menetapkan skema pembebasan lahan di sepanjang Sungai Ciliwung segmen Pengadegan-Rawajati. Berdasarkan catatan, lahan nan bakal dibebaskan seluas 11 hektare dengan panjang 16 kilometer.
“Kami sudah menyusun time frame untuk pengadaan tanahnya (pembebasan lahan). Setelah penetapan letak pada Maret 2025, kami targetkan pembebasan lahan selesai pada akhir Mei 2025," ucapnya dalam keterangan nan diterima.
"Dengan begitu, pembangunan bentuk bisa segera dimulai pada Juli 2025," lanjut dia.
Sementara, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menargetkan normalisasi dapat berjalan tanpa hambatan dari sisi teknis maupun administrasi. Pemerintah Pusat-Pemprov Jakarta konsentrasi mempercepat pembebasan lahan. Dengan demikian, pembangunan sheet pile di tembok Sungai Ciliwung dapat segera berlangsung. Dody mengeklaim, normalisasi dapat mengurangi potensi banjir Jakarta hingga 40%.
“Sungai Ciliwung mempunyai peran besar dalam sistem drainase Jakarta. Oleh lantaran itu, normalisasi ini bukan hanya untuk mengurangi akibat banjir, tetapi juga meningkatkan kapabilitas sungai dalam menampung dan mengalirkan air secara optimal," ucapnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Hendri mengatakan sata ini tetap ada penduduk nan menolak digusur untuk pembebasan lahan tersebut. Karena penduduk menolak pembebasan lahan, pihaknya belum melakukan penetapan letak (penlok) pembebasan lahan.
"Dalam proses pembuatan penetapan lokasi, tetap ada penduduk nan menolak alias tidak sepakat dengan rencana normalisasi. Mereka tidak mau tanahnya dibebaskan," ungkapnya kepada awak media, Minggu (9/3).
Hendri menambahkan, Dinas SDA Jakarta juga menemui halangan lain dalam proses pembebasan lahan. Alas kewenangan atas tanah nan bakal dibebaskan tetap berupa tanah garapan namalain tanah tak punya pemilik nan dijadikan lahan bercocok tanam oleh masyarakat. Karena itu, Dinas SDA Jakarta tengah melakukan penilitian nan komprehensif untuk membuktikan kepemilikan tanah tak bertuan tersebut.
"(Hambatan lain) anggaran pembebasan lahan terbatas," kata Hendri.
Sebagai informasi, pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemprov Jakarta dalam program normalisasi Sungai Ciliwung. Sementara itu, Pemerintah Pusat kebagian tugas membangun sheet pile.(M-2)