ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (kg) satu nilai tiap wilayah bisa dimulai pada tahun 2026 mendatang.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan rencana tersebut nantinya bakal tertuang melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg. "Kan pengaturan nan disampaikan sama Pak Menteri tadi kan targetnya tahun depan," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (3/7/2025).
Kelak, skema LPG 3 Kg satu nilai nan dijalankan mirip dengan skema BBM non subsidi Pertamax. Dia mengatakan nilai LPG di tiap wilayah ditentukan berasas biaya transportasinya. "Ini nyaris sama dengan Pertamax. Setiap wilayah itu kan berbeda. Jadi ditetapkan berasas wilayah," katanya.
Kebijakan LPG 3 Kg satu nilai dibuat lantaran banyaknya pengecer nan menjual dengan nilai tinggi. Bahkan ada nan mencapai Rp 50.000 per tabung dari Harga Eceran Tertinggi (HET) nan ditetapkan mencapai Rp 14.000 - Rp 16.000-an per tabung.
Asal tahu saja, usulan kebijakan ini dilontarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat Rapat Kerja berbareng Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (2/7/2025).
"Kami bakal mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk nilai nan selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu nilai agar jangan ada aktivitas tambahan di bawah," ungkap Bahlil.
Revisi Perpres 104/2007 tersebut, jelas Bahlil, diharapkan bisa menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi tepat sasaran ke pengguna nan berkuasa menerima LPG.
Hal itu juga ditujukan agar nilai di konsumen akhir tidak lagi bervariasi dan secara berlebihan antarwilayah serta sesuai dengan alokasi nan ditetapkan pemerintah, ialah jumlah konsumsi per pengguna.
Salah satu aspek utama adalah adanya ketidakseimbangan antara anggaran subsidi nan disediakan negara dengan realisasi di lapangan apalagi membuka celah kebocoran kuota dan rantai pasok nan panjang.
"Kalau harganya dinaikkan terus, antara angan negara dengan apa nan terjadi tidak sinkron," tegas Bahlil.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Kisruh Aturan Baru! Warga Tangerang Kesulitan Beli Gas LPG 3 Kg