Pn Jakpus Kini Punya Tim Jubir

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sekarang mempunyai tim ahli bicara (jubir). Ada empat pengadil nan ditunjuk sebagai tim jubir.

Empat tim jubir ditunjuk Ketua PN Jakpus Husnul Khotimah. Tim jubir ini diketuai Purwanto S Abdullah.

"Diharapkan Tim Jubir ini bakal bisa menjembatani beragam masalah, baik dengan wartawan, masyarakat alias pun pihak mengenai lainnya," ujar Husnul Khotimah kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Husnul menerangkan empat jubir nan ditunjuk mempunyai latar belakang terhadap rumor nan berbeda. Ada jubir nan konsentrasi di rumor tindak pidana korupsi (tipikor), rumor perdata, niaga serta hubungan industrial (PHI).

"Maka diperlukan orang nan bisa berkomunikasi ke publik secara baik dengan mempunyai latar belakang unik di bidangnya," ujarnya.

Berikut empat jubir baru PN Jakpus:

Ketua Jubir: Purwanto S Abdullah

- Jubir I: Andi Saputra, untuk isu-isu korupsi/pidana khusus.

- Jubir II: Sunoto, untuk isu-isu tentang pidana umum/perdata/niaga

- Jubir III: Lita Sari Seruni, untuk isu-isu tentang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

(mib/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini