Polemik Kenaikan Ppn 12%, Pkb Nilai Sikap Pdip ‘masuk Angin’

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Polemik Kenaikan PPN 12%, PKB Nilai Sikap PDIP ‘Masuk Angin’ Massa tindakan generasi Z dan millenial berunjuk rasa menolak kenaikan PPN 12 persen di area Selayang Pandang, depan Istana Negara, Kamis (19/12/2024).(MI/USMAN ISKANDAR)

FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI mempertanyakan sikap PDI Perjuangan nan dinilai "masuk angin” dalam menyikapi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025. 

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, peran PDIP mengenai kenaikan PPN 12% sangat besar. Sebab,  partai politik nan dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12%.

”Hemat saya PDIP sikapnya mencla mencle. PDIP nan semula menginisiasi dan memimpin panja tentang UU HPP sehingga diputuskan kenaikan PPN 12%, kok sekarang kembali badan, apalagi terkesan menyerang kebijakan tersebut,” ujar Gus Jazil–sapaan berkawan Jazilul Fawaid–Senin (23/12/2024).

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menuturkan, perubahan sikap PDIP tersebut terkesan asing di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. ”Anehnya, pada saat kepemimpinan  Presiden Prabowo, kok sikap PDIP jadi berubah tidak setuju dengan UU nan telah diperjuangkan sendiri,” tuturnya.

Gus Jazil berharap, polemik kenaikan PPN 12% tidak memicu imbas negatif pada keahlian perekonomian nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Sebab, kebijakan ekonomi nan diambil saat ini sudah melalui pertimbangan dan kajian nan matang.

Diketahui, UU HPP nan menjadi dasar kenaikan PPN 12%, selama pembahasan rancangan UU-nya, diproses dalam Panja RUU.

Dalam pembahasan tingkat I di Komisi XI DPR berbareng pemerintah, sebanyak delapan fraksi setuju RUU itu dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan. RUU HPP diharapkan menjadi komponen krusial dalam reformasi perpajakan, terutama dalam menuju sistem perpajakan nan adil, sehat, efektif, dan akuntabel.

Namun, Ketua DPR RI nan juga elite PDIP Puan Maharani mengeluarkan pernyataan bersuara ketidaksetujuan terhadap kenaikan PNN 12%. Puan menyebut dirinya memahami urgensi peningkatan penerimaan negara melalui tarif PPN ini. Hanya saja, dia tidak mau masyarakat menjadi korban dari kebijakan ini.

"Kita kudu memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membikin perekonomian rakyat semakin sulit," kata Puan dalam keterangan tertulis. (H-2)