ARTICLE AD BOX
Bogor -
Polisi meminta masyarakat mematuhi patokan lampau lintas dan mengikuti pengarahan petugas ketika berekreasi di area Puncak, Bogor, Jawa Barat. Wisatawan juga diminta tidak mudah mempercayai jasa pengantaran jalan pintas melalui jalur alternatif, agar terhindar dari pungutan liar alias pungli.
"Kepada visitor nan mau ke puncak agar mengikuti peraturan lampau lintas nan betul dan jangan terpengaruh terhadap masyarakat nan menawarkan jasa 'Nih lewat sini bisa cepat, mari saya kawal', tetapi ujung-ujungnya dimintain duit, apalagi dalam jumlah besar," kata Kapolsek Cisarua Kompol Edi Santosa, Minggu (22/12/2024).
Pihaknya bakal memproses pelaku pungli dengan tegas. Ia mengimbau jasa pengawalan tak memaksa ke visitor sehingga berekreasi di Puncak, Bogor terasa aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya pelaku kita lakukan proses norma dan kita hukuman wajib lapor. Juga menghimbau kepada teman-temannya, penjaja jasa itu agar tidak melakukan permintaan duit nan berlebihan, apalagi memaksa," kata Edi.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Cisarua mengamankan joki jalan pintas nan viral getok nilai ke visitor Puncak, Bogor. Pelaku berinisial CN namalain Bokep (40), sempat memintai duit hingga Rp 850 ribu untuk jasa pengantaran melewati jalur alternatif.
Bokep sempat diamankan polisi, hingga akhirnya menyampaikan permohonan maafnya kepada korban, melalui video. Bokep kemudian dipulangkan polisi dan disanksi wajib lapor serta diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Si pelaku di Polsek Cisarua, memohon maaf dan menangis, menyesali perbuatannya. Dari si korban juga mengucapkan banyak terimakasih atas respon sigap polisi, itu ada di quote nan di tiktok," kata Kompol Edi Santosa.
(sol/dwr)