ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kasus dugaan bullying dan pemerasan di kembali kematian mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma, memasuki babak baru. Polisi sekarang telah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Betul (penetapan tersangka). Hasil gelar PPDS sudah ada," ujar Dirkrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, dilansir detikJateng, Selasa (24/12/2024).
Penetapan tersangka ini disambut baik oleh family Aulia sebagai korban. Identitas tersangka bakal terungkap hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon maaf baru memberi berita sekarang tentang perkembangan hasil investigasi kasus bullying PPDS Undip dr Risma Aulia, insyaallah besok bakal diumumkan berita baik dari hasil penyidikan," kata kuasa norma korban, Misyal Ahmad.
Untuk diketahui, kasus ini bermulai setelah mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dr Aulia Risma, ditemukan meninggal di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024. Dia diduga bunuh diri serta disebut sempat menerima perlakuan bully dan pemerasan.
Pihak family nan didampingi Kemenkes melaporkan kasus itu ke Polda Jateng. Pada 7 Oktober 2024, kasus ini juga sudah naik ke penyidikan.
Simak lengkapnya di sini.
Lihat juga Video Pihak Aulia Risma soal Update Kasus PPDS: Sudah Tahap Ekspose
[Gambas:Video 20detik]
(zap/yld)