Polisi Tangkap Pria Perkosa Anak Tiri Usia 13 Tahun Di Bekasi

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Seorang laki-laki di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), berinisial RS (41) diduga memperkosa anak tirinya nan berumur 13 tahun. Kini, RS telah ditangkap polisi.

"Pelaku sudah sukses kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra saat dihubungi, Selasa (8/7/2025).

Agta menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh kakak kandung korban. Kasus terungkap setelah korban enggan pulang ke rumah dengan argumen takut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu kawan korban diceritakan oleh korban sudah beberapa kali disetubuhi oleh terlapor nan merupakan ayah tiri korban secara paksa," jelasnya.

Pihak family sempat berkumpul untuk menjelaskan pelaku mengenai perihal tersebut, namun pelaku justru kabur. Pelaku ditangkap pada Senin (7/7) saat berlindung di rumah kerabatnya di Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya.

"Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Metro Bekasi guna proses norma selanjutnya," ujarnya.

(wnv/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini