ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Eks interogator KPK Ronald Paul Sinyal menduga mantan Ketua KPK Firli Bahuri merintangi investigasi kasus suap Harun Masiku. KPK didesak memeriksa segera Firli Bahuri.
"Saya mendukung sekali mendorong KPK untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri," ujar peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Zaenur Rohman lewat pesan bunyi kepada librosfullgratis.com, Minggu (12/1/2025).
Zaenur bingung kenapa KPK tidak segera menetapkan Hasto sebagai tersangka pada tahun 2020, padahal bukti-buktinya sudah ada. Terutama ketika eks komisioner KPU Wahyu Setiawan kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Selain Firli, dia juga mendesak ketua serta interogator KPK, nan kala itu menangani kasus Harun Masiku, juga diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada bentuk-bentuk perbuatan alias tindakan dari misalnya ketua KPK nan secara sengaja bermaksud agar Hasto itu tidak dijerat menjadi tersangka, itu adalah obstruction of justice," kata Zaenur.
Oleh lantaran itu, krusial sekali segera memanggil Firli. Jika pada akhirnya Firli memang betul menghalang interogator KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka apalagi juga menghalang pencarian Harun Masiku, tentu diduga ada tokoh lain nan juga terlibat.
"Berarti kan ada nan meminta, ada nan memandu, ada nan mengintervensi dari luar. Siapa nan mengintervensi?" lanjutnya.
Menurut Zaenur, semuanya kudu dibongkar ke publik secara lengkap. Mulai dari penanganan kasus Harun Masiku pada tahun 2020 hingga kenapa Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka baru-baru ini.
"Kenapa waktu itu di 2020, Hasto tidak ditetapkan sebagai tersangka? Apakah betul ada bentuk-bentuk upaya merintangi penyidikan? Kalau iya, siapa nan melakukan? Atas motif apa? Apakah disuruh oleh pihak lain? Kalau disuruh oleh pihak lain, pihak lain tersebut siapa? Terus dibuat terang semua melalui pemeriksaan oleh KPK. Dimulai dari memanggil Firlii Bahuri," pungkasnya.
Singkat cerita, Hasto menjadi tersangka setelah mengupayakan agar Harun Masiku menjadi personil DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW). Diketahui, kader PDIP nan terpilih menjadi personil DPR sebetulnya adalah Nazarudin Kiemas.
Namun, Nazarudin Kiemas wafat pada 26 Maret 2019. Kader PDIP lain nan memperoleh bunyi terbanyak kedua setelah Nazaruddin adalah Riezky Aprilia. Secara aturan, harusnya Riezky nan berkuasa menjadi personil DPR menggantikan Nazarudin.
Tapi Hasto meminta Mahkamah Agung memberikan fatwa dan mengusahakan Harun Masiku nan menggantikan Nazarudin Kiemas. Fakta lain terungkap bahwa ada duit suap nan ditujukan ke Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU kala itu serta mantan personil Bawaslu Agustiani Tio Fridelina untuk meloloskan Harun Masiku menjadi personil DPR.
Hasto diduga berbareng Harun menyuap Wahyu dan Agustiani. Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi upaya KPK dalam mencari dan menangkap Harun Masiku nan saat ini tetap jadi buron.
Terbaru, Ronald Paul selaku mantan interogator kasus Harun Masiku, mencurigai Firli Bahuri terlibat perintangan investigasi kasus Harun. Ronald blak-blakan menyebut Firli meminta penggeledahan di instansi DPP PDIP tidak dilakukan saat kasus Harun Masiku mulai diusut penyidik. Alasannya lantaran situasi sedang panas.
(isa/dhn)