ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Seorang wanita di Jakarta Timur bernama Melody Sharon sungguh tega. Usai melindas suami sendiri, dia malah pergi berpiknik ke Bali bareng selingkuhan.
Wanita berumur 31 tahun itu apalagi seolah lupa bakal anaknya. Sebelum akhirnya tertangkap, Melody tak menunjukkan rasa penyesalan.
"Sebelum ditangkap tidak ada emosi menyesal, lantaran tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak. Bahkan tetap pergi dengan pacarnya ke Bali," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melody baru merasa menyesal setelah dia ditangkap dan ditahan polisi. Tetapi penyesalan itu sudah tak ada gunanya, lantaran dia sekarang kudu berhadapan dengan hukum.
"Setelah ditangkap dan mau ditahan, baru merasa menyesal dan bersalah," imbuhnya.
Kasus ini viral di media sosial. Dalam postingan nan beredar disebutkan bahwa seorang suami berinisial AG terluka usai dianiaya dan dilindas oleh istrinya nan ketahuan selingkuh.
Istri Jadi Tersangka
Sharon sendiri sempat dilaporkan mengenai dugaan perzinaan. Pelapor merupakan AG, suami tersangka.
Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024. Pria AG melaporkan mengenai Pasal 284 tentang perzinaan. Adapun terlapor dalam perihal ini adalah Melody Sharon dan laki-laki diduga selingkuhannya nan berinisial TS.
"Betul, kami telah menerima laporan mengenai Pasal 284. Pelapornya dalam ini kerabat AG," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (21/12).
Polisi kemudian mengusut kejadian tersebut. Melody Sharon sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap suaminya.
Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atas ulah kejinya kepada suaminya. Ia terancam 20 tahun penjara.
"Tersangka hari ini kita sudah tahan, kita sudah tahan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12).
Alasan Lindas Suami
Polisi mengungkap argumen Melody Sharon melindas dan menyeret suaminya, AG (35). Pelaku kabur lantaran panik ketahuan selingkuh.
"(Alasan kabur) panik dan khilaf," kata Nicolas.
(mea/dhn)