Top 3 News: Mayat Pria Dengan Kta Bin Ditemukan Mengambang Di Laut Marunda

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Mayat seorang laki-laki ditemukan melayang-layang di perairan Marunda, Jakarta Utara. Saat dievakuasi, ditemukan pelbagai kartu identitas, antara lain kartu tanda personil BIN atas nama Brigadir Jenderal (Purn) inisial HO (76) nan diterbitkan pada 20 Maret 2015. Itulah top 3 news hari ini.

Temuan jasad korban dibenarkan oleh Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi. Dia belum bicara lebih gamblang mengenai kasus ini. Dia mengatakan, penanganan telah diserahkan ke Subdit Gakkum Polair Polda Metro Jaya.

Informasi nan dihimpun, jasad korban ditemukan pada Jumat 10 Januari 2025 sekira pukul 15.15 WIB. Ketika itu, ada nelayan datang dari laut dan memberikan info memandang ada sesosok jasad terapung, di sekitar sero sero nelayan sebelah timur Marunda Center.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digial alias Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan pemerintah bakal mengeluarkan patokan pemisah usia mengakses media sosial. Aturan ini berkarakter sementara sembari menunggu Undang-Undang (UU) mengenai pemisah usia bermain media sosial.

Dia menyampaikan, patokan ini untuk melindungi anak-anak di ranah digital. Meutya menuturkan pemerintah bakal membahas dan mempelajari UU tersebut berbareng DPR RI.

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto mempunyai perhatian unik terhadap perlindungan anak-anak Indonesia. Meutya menyebut Prabowo mendukung patokan mengenai pemisah usia akses media sosial.

Berita terpopuler lainnya di kanal News librosfullgratis.com adalah mengenai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong agar 500 lebih pemerintah wilayah (Pemda) tingkat kota dan kabupaten di seluruh Indonesia segera memberikan pelayanan menggratiskan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) di wilayahnya masing-masing.

Bila tidak dilakukan hingga pemisah akhir 31 Januari 2025 mendatang, Mendagri bakal memberikan hukuman kepada kepala wilayah tersebut.

Sebab, perihal ini sebenarnya sudah disampaikan kepada masing-masing kepala wilayah pada saat penandatanganan SKB tiga menteri, ialah Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Menteri Pekerjaan Umum (PU).

Berikut deretan buletin terpopuler di kanal News librosfullgratis.com sepanjang Selasa 14 Januari 2025:

Usai dilakukan otopsi di rumah sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, jasad Sandhy Permana langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum dekat rumahnya.

1. Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Perairan Marunda, Ditemukan Kartu Anggota BIN

Seorang laki-laki ditemukan melayang-layang di perairan Marunda. Saat dievakuasi, ditemukan pelbagai kartu identitas, antara lain kartu tanda anggota BIN atas nama Brigadir Jenderal (purn) inisial HO (76) nan diterbitkan pada 20 Maret 2015.

Temuan jasad korban dibenarkan oleh Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi.

"Benar," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 14 Januari 2025.

Fernando belum bicara lebih gamblang mengenai kasus ini, dia mengatakan, penanganan telah diserahkan ke Subdit Gakkum Polair Polda Metro Jaya.

"Untuk nan menangani dari Subdit Gakkum Polair Polda Metro Jaya," ucap dia.

Selengkapnya...

2. Lindungi Anak-anak, Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Batas Usia Akses Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Digial Meutya Hafid mengatakan pemerintah bakal mengeluarkan patokan pemisah usia mengakses media sosial.

Aturan ini berkarakter sementara sembari menunggu Undang-Undang (UU) mengenai pemisah usia bermain media sosial.

"Pada prinsipnya gini, sembari menjembatani patokan nan lebih ajeg, pemerintah bakal mengeluarkan patokan pemerintah (mengenai pemisah usia mengakses media sosial) terlebih dahulu," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 13 Januari 2025.

Dia menyampaikan bahwa patokan ini untuk melindungi anak-anak di ranah digital. Meutya menuturkan pemerintah bakal membahas dan mempelajari UU tersebut berbareng DPR RI.

"Itu juga kami bakal siapkan. Sambil menjembatani sekali lagi kita keluarkan patokan sembari bicara dengan DPR apa aturan, UU seperti apa nan bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita," ucap Meutya.

Selengkapnya...

3. Mendagri Minta Pemda Gratiskan PBG hingga Akhir Januari, Jika Tidak Akan Diberi 'Surat Cinta'

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong agar 500 lebih pemerintah wilayah (Pemda) tingkat kota dan kabupaten di seluruh Indonesia segera memberikan pelayanan menggratiskan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) di wilayahnya masing-masing.

"Hingga saat ini, baru 89 pemerintah kota dan kabupaten nan melaksanakan penggratisan dan percepatan PBG, hingga penggratisan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), saya harapkan sisanya menyusul," ujar Mendagri Tito, saat mengunjungi kembali Pemkot Tangerang, Selasa 14 Januari 2025.

Bila tidak dilakukan hingga pemisah akhir 31 Januari 2025 mendatang, Mendagri bakal memberikan hukuman kepada kepala wilayah tersebut.

Sebab, perihal ini sebenarnya sudah disampaikan kepada masing-masing kepala wilayah pada saat penandatanganan SKB tiga menteri, ialah Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Menteri Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya...