ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana mengusulkan peninjauan ulang terhadap tarif bea masuk anti-dumping nan dikenakan pada ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS). Langkah ini diambil menyusul keputusan akhir nan dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan AS.
Dalam keputusan final nan diterbitkan AS melalui Federal Register Nomor 89 FR 104982 pada 26 Desember 2024 itu, tarif anti-dumping terhadap udang kaku Indonesia telah diturunkan dari 6,3% menjadi 3,9%. Selain itu, keputusan ini juga mengonfirmasi, Indonesia tidak memberikan subsidi, sehingga memperoleh status Countervailing Duties (CVD) de-minimis. Yakni bea masuk tambahan nan dikenakan oleh suatu negara untuk mengimbangi subsidi nan diberikan oleh pemerintah negara pengekspor kepada produsen dalam negeri mereka.
De-minimis dalam konteks CVD merujuk pada tingkat subsidi nan terlalu mini untuk dianggap berakibat signifikan. Jika tingkat subsidi nan diberikan kepada suatu produk berada di bawah periode pemisah de-minimis, maka produk tersebut tidak dikenakan bea masuk pengimbangan (CVD) dan investigasi dapat dihentikan.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo menyebut pencapaian ini merupakan hasil dari beragam strategi nan dijalankan oleh Delegasi Republik Indonesia. Ia menambahkan, Delegasi RI berbareng eksportir, asosiasi udang, penasihat hukum, KBRI Washington DC, serta Kementerian Perdagangan dan lembaga mengenai lainnya, terus berkomunikasi dengan otoritas AS untuk memperjuangkan posisi Indonesia.
"Kami juga menyusun arsip pembelaan serta berkomunikasi dengan importir dan asosiasi di AS guna menegaskan posisi Indonesia sebagai eksportir udang nan kompetitif," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (14/3/2025).
Dibandingkan dengan negara pesaing, kata Budi, Indonesia tetap dikenakan tarif anti-dumping nan jauh lebih rendah. Di mana tarif AD udang Ekuador mencapai 10,58%, sementara CVD Vietnam 2,84%, Ekuador 3,78%, dan India 5,77%. Selain itu, Vietnam dan India tetap dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) nan jauh lebih tinggi, ialah 110,90% untuk India dan 25,76% untuk Vietnam.
"Dengan komparasi ini, produk udang Indonesia tetap mempunyai daya saing di pasar AS," ujarnya.
Budi juga menyebut importir AS tetap meletakkan kepercayaan pada eksportir Indonesia berkah rekam jejak nan baik dalam perihal kualitas dan ketepatan pengiriman. Kepercayaan ini diperkuat oleh pengakuan importir saat berbincang dengan Delegasi RI pada Agustus 2024.
"Ini menjadi modal krusial bagi kita untuk tetap mempertahankan dan memperluas pasar ekspor di tengah dinamika perdagangan global," jelasnya.
Tren Tetap Positif
Meski dikenakan BMAD, ekspor udang kaku Indonesia ke AS tetap menunjukkan tren positif. Budi mengatakan, nilai ekspor udang kaku Indonesia ke AS pada Januari 2025 diperkirakan mencapai US$94,2 juta dengan volume 11,1 ribu ton, meningkat 24% dibandingkan periode nan sama tahun sebelumnya.
Untuk itu, KKP mendorong eksportir dan asosiasi udang mengusulkan review atas tarif nan dikenakan. Proses ini melibatkan pemilihan kuasa hukum, penyusunan arsip pendukung, pengisian kuesioner, serta pemilihan mandatory respondent nan dipersyaratkan oleh Departemen Perdagangan AS.
"Kami targetkan pengajuan review ini bakal dimulai pada Mei 2025," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa KKP terus memperluas pasar ekspor ke negara lain, termasuk Jepang dan Kanada untuk udang mentah kaku dan olahan, Tiongkok untuk udang mentah beku, serta Korea Selatan dan Australia untuk udang olahan. Sementara itu, ekspor udang olahan breaded ke AS juga terus didorong.
Di dalam negeri, KKP memperkuat pasar domestik melalui promosi, pameran, dan pagelaran bekerja sama dengan sektor hotel, restoran, dan katering (horeka).
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP dalam menyelesaikan masalah CVD dan antidumping di pasar AS.
"Kita bakal kerjakan terus, kita sedang diplomasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat juga sudah bisa kita jalankan. Kita bakal tangani dengan baik, kita berupaya semaksimal mungkin untuk itu tidak terjadi. Doain saja," ujar Menteri Trenggono.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Warga Meksiko Rayakan Penundaan Pengenaan Tarif oleh AS
Next Article Ada Tuduhan Dumping, Produk Udang RI ke AS Kena Tarif Hampir 4%