ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com- Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan RI, Nurfransa Wira Sakti memastikan berlakunya kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2024.
Nurfransa menjelaskan kenaikan PPN menjadi 12% dikecualikan pada peralatan dan jasa nan mengenai masyarakat banyak seperti Minyakita, tepung dan gula industri kenaikan PPN ditanggung pemerintah.
Sementara pengelompokkan peralatan dan jasa mewah nan kena PPN 12% tetap dalam pembahasan Kementerian Keuangan RI. Namun untuk kebutuhan peralatan kebutuhan pokok, jasa kesehatan dan pendidikan pada 1 Januari 2025 bakal dibebaskan dari PPN 12% hingga patokan mengenai diterbitkan.
Seperti apa penjelasan Kemenkeu mengenai PPN 12% nan disebut naik 9% bukan 1%? Selengkapnya simak perbincangan Shinta Zahara dengan Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan RI, Nurfransa Wira Sakti dalam Squawk Box, librosfullgratis.com (Senin, 23/12/2024)