ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com- Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea dan Cukai mencatat nilai kerugian Indonesia akibat peralatan impor terlarangan dalam 4 tahun terakhir mencapai Rp216 triliun.
Banjirnya produk impor disebut Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto sangat merusak ekonomi RI. Dimana produk terlarangan ini bakal merusak daya saing produsen lokal nan menyebakan industri tekstil hingga dasar kaki alami kebangkrutan.
Dalam upaya mengatasi peralatan impor ilegal, Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah memperkuat pengawasan masuknya produk impor ilegal. Dimana kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan membikin banyak celah masuknya peralatan ilegal.
Seperti apa ancaman peralatan impor terlarangan bagi ekonomi RI? gimana upaya nan dibutuhkan untuk mengatasi perihal ini? Selengkapnya simak perbincangan Shinta Zahara dengan Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto dalam Profit, librosfullgratis.com (Senin, 23/12/2024)