Wacana Transjakarta Koridor 1 Dihapuskan Bikin Resah

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Muncul wacana rute TransJakarta Koridor 1 Blok M-Kota nan bersenggolan dengan rute MRT Lebak Bulus-Kota bakal dihapus pada 2029. Wacana itu menuai kritik tajam hingga disebut kebijakan nan meresahkan.

Kadishub Provinsi Jakarta Syafrin Liputo menerangkan wacana penghapusan rute tersebut dilakukan untuk efisiensi pengelolaan biaya public service obligation (PSO) alias subsidi. Dia menyebut biaya subsidi tersebut nantinya bakal menjadi dobel lantaran ada rute TransJakarta koridor Blok M-Kota dan MRT Lebak Bulus-Kota.

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mempunyai rencana induk transportasi Jakarta sehingga kudu ada efisiensi pengelolaan biaya PSO (public service obligation)," kata Syafrin kepada wartawan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (21/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Otomatis nantinya jasa MRT itu jadi full Lebak Bulus-Kota sehingga bakal ada jasa TransJakarta nan berdesakan 100 persen dengan jasa MRT, ialah Blok M-Kota," sambungnya.

Para pengguna TransJakarta menolak wacana tersebut. Salah satu pengguna TransJ, Adam (51), mengaku cemas pengeluarannya untuk ongkos bertambah jika kudu naik MRT.

Adam mengatakan dia nyaris setiap hari menaiki bus TransJakarta koridor 1. Adam percaya banyak orang nan kesulitan jika rute Blok M-Kota dihapus.

"Ya berfaedah menyusahkan rakyat juga ya, itu kan murah. Kalau MRT kan mahal per stasiun," kata Adam di Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2024)

Legislator Jakarta Sebut Wacana Meresahkan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Dwi Rio Sambodo meminta agar Dishub Jakarta jeli dan tepat dalam membikin kebijakan mengenai transportasi umum. Dia menilai rencana penghapusan Koridor 1 TransJakarta ini membikin masyarakat resah.

"Kesimpulan untuk menjatuhkan kebijakan kudu menyentuh aspek nan menyeluruh, utuh dan menyatu. nan jelas rencana (penghapusan Koridor 1) tersebut cukup meresahkan masyarakat dan tidak menguntungkan kepentingan upaya pembangunan budaya bertransportasi publik," jelasnya kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Dia menilai koridor 1 sebaiknya dipertahankan. Rio juga menilai klaim agar efisiensi Public Service Obligation (PSO) alias subsidi dalam penghapusan rute ini tidak relevan.

"Efisiensi nan semestinya dipikirkan Pemprov DKI adalah gimana agar PSO nan disalurkan ini dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh penduduk Jakarta. Jangan sampai PSO nan dibayarkan oleh pajak penduduk DKI ini justru merugikan penduduk DKI," tutur Dwi Rio.

Transportasi Publik Harus Demi Kenyamanan Warga

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Lefy meminta Pemprov melalui Dishub Jakarta melakukan kajian nan mendalam mengenai wacana penghapusan Koridor 1 TransJakarta Blok M-Kota. Lefy menilai TransJakarta adalah tulang punggung transportasi publik di Jakarta.

"Bahwa memang Koridor 1 Blok M-Kota ini salah satu rute paling sibuk nan mobilitasnya tinggi, nan punya peran vital, makanya mengenai wacana Dishub untuk me-rerouting koridor ini pada 2029 krusial bahwa masyarakat untuk memahami bahwa rencana ini tetap sangat awal, dan tetap tahap kajian, ini tetap tahap nan paling dasar sebelum diterapkan," kata Lefy kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Lefy menekankan DPRD bakal mengawal wacana ini. Dia mengatakan transportasi kudu demi kenyamanan warga. Lefy meminta agar Pemprov Jakarta tidak asal-asalan dalam mengambil kebijakan. Dan menekankan TransJakarta adalah tulang punggung transportasi publik.

Pemprov Jakarta Bilang Belum Ada Keputusan

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan belum ada keputusan mengenai wacana penghapusan rute TransJakarta koridor 1 Blok M-Kota. Dia menyebut nota dinas wacana tersebut belum sampai kepada dirinya.

"Sebenarnya belum ada keputusan tentang itu (koridor 1 TransJ dihapus) apalagi belum sampai ke meja saya juga," kata Tegus di Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Teguh menuturkan penghapusan koridor 1 tetap sekadar pembahasan. Dia menyebut belum ada kebijakan mengenai perihal tersebut

"Jadi itu jika nggak salah pada waktu pembahasan nan sifatnya tetap pembahasan antara DPRD dengan OPD-OPD jadi belum sampai pada sifatnya kebijakan nan dikeluarkan oleh kita," ujarnya.

"Paling tidak saya sebagai PJ Gubernur katakanlah nota dinas resmi belum ada. Jadi kami sementara tidak mengomentari dulu," ucapnya.

Dia menyampaikan bakal ada pembahasan lebih lanjut. Dia mengatakan tetap bakal mencermati.

"Ya itu kelak kami telaah lebih lanjut ya secara ibaratnya seperti naskah akademis nan masuk aja belum, belum bisa mencermati lebih jauh," imbuhnya.

(wia/idn)