ARTICLE AD BOX

KASUS suap pergantian antarwaktu personil DPR RI terhadap Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan nan melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terus didalami. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wahyu setiawan hari ini (2/1).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, (2/1).
Kasus Hasto Kristiyanto merupakan pengembangan dari kasus Harun Masiku, politikus PDIP nan buron dalam kasus suap Wahyu Setiawan. KPK sekarang memperbarui poster pencarian Harun.
KPK juga telah menyita mobil Harun nan terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024. Hasto dituduh telah melakukan perintangan investigasi dan meminta Harun Masiku untuk merusak peralatan bukti serta kabur saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. (H-3)