212 Merek Beras Tidak Penuhi Standar

Sedang Trending 21 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
212 Merek Beras tidak Penuhi Standar Ilustrasi.(MI)

SEBANYAK 212 merek beras tidak memenuhi standar ketentuan nan ditetapkan pemerintah. Dari penelusuran nan dilakukan pemerintah, salah pelanggaran standar mutu nan ditemukan adalah adanya kondisi beras dengan kandungan patahan (broken) hingga 50%.

"Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 nan tidak sesuai standar nan ditentukan oleh pemerintah. Brokennya ada nan 30, 35, 40 apalagi ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar," kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7).

Tindakan Tegas?

Dia memastikan bakal mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak nan melakukan pelanggaran tersebut. "Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak norma menindaklanjuti semua nan tidak sesuai dengan aturan," kata Amran.

Ia juga menyebut berasas pengarahan Presiden Prabowo, proses penegakkan norma kudu berjalan. "Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita bakal rakortas, kita bakal telaah lagi," pungkasnya. (Mir/P-3)