274 Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Serang Pelopori Kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta Sekitar 274 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Kabupaten Serang, resmi jadi pelopor perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan setelah seluruh pengurusnya secara resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, berbareng Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pengurus koperasi. Penyerahan ini menandai bahwa para pengurus telah resmi mendapatkan perlindungan negara atas akibat kerja nan mungkin mereka hadapi.

Apresiasi Langkah Cepat BPJS Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri menyampaikan apresiasinya terhadap langkah sigap BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa perlindungan kerja krusial diberikan sejak dini, lantaran akibat kecelakaan dapat menimpa siapa saja, kapan saja, dan di mana saja, tanpa memandang skala pekerjaan.

"Ini juga ada terobosan dari BPJS Ketenagakerjaan, lantaran bagaimanapun akibat bekerja itu tetap ada, sekecil apapun. Dan kami tentu terima kasih kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan nan sudah langsung melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja alias para pengurus nan ada di Kopdes Merah Putih untuk dimasukkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

Ia juga menyampaikan komitmen untuk membuka kesempatan kerjasama nan lebih luas dalam rangka mengoptimalkan perlindungan agunan sosial bagi para pengurus Kopdes Merah Putih. Hal ini sejalan dengan sasaran pemerintah untuk membentuk 80 ribu koperasi, nan diproyeksikan bisa menyerap hingga 2 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.

"Nanti detailnya bagaimana, kemudian termasuk iurannya dan sebagainya tentu setelah ini bakal kami bicarakan secara intensif dan tentu mungkin bakal kami lakukan MoU. Tapi hari ini sudah bagus BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan langkah awal nan tepat dan itu membikin kepercayaan para pengurus koperasi untuk terus semangat bekerja lantaran ada perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,"tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Program Pemerintah

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengungkapkan siap untuk mendukung beragam program strategis pemerintah.

"Karena ini salah satu program prioritas negara, saat ini pemerintah dalam menegakkan asta cita Bapak Prabowo, koperasi desa jadi salah satu corak perwujudannya, oleh lantaran itu BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih,"ujar Pramudya.

Ia menyebut bahwa pada tahap awal, BPJS Ketenagakerjaan bakal memprioritaskan perlindungan bagi para pengurus Kopdes Merah Putih. Namun ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk merancang skema terbaik agar seluruh personil koperasi juga dapat memperoleh akses perlindungan nan setara.

"Karena personil koperasi ini pasti punya upaya alias aktivitas kerja, sehingga mereka juga perlu mendapatkan perlindungan agunan sosial,"imbuh Pramudya.

Selaras dengan semangat membangun perekonomian nasional, Pramudya berambisi pemerintah dapat memberikan support nyata, baik melalui izin nan mendukung maupun skema pembiayaan iuran, demi memastikan para pengurus koperasi desa memperoleh perlindungan nan berkelanjutan.

Lebih dari 1.000 Pengurus Telah Terlindungi

Menurut info BPJS Ketenagakerjaan, dari 274 koperasi desa di Kabupaten Serang nan sudah mendaftar jadi peserta, terdapat lebih dari 1.000 pengurus nan telah terlindungi.

"Kopdes di wilayah Kabupaten Banten menjadi nan pertama memberikan perlindungan bagi pengurusnya. Kami berambisi ini bakal menjadi inspirasi sehingga semakin lama semakin banyak koperasi desa nan nantinya mengikuti langkah positif ini, dimulai dari pengurus hingga pada akhirnya bisa dirasakan oleh seluruh pekerja di Indonesia,"ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan faedah BPJS Ketenagakerjaan kepada empat mahir waris peserta dengan total santunan mencapai Rp252,4 juta, serta danasiwa pendidikan kepada dua anak senilai Rp163,5 juta.

Pramudya menegaskan bahwa pemberian ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung produktivitas Koperasi Desa Merah Putih melalui perlindungan sosial, nan memungkinkan para pekerja menjalankan tugas tanpa rasa cemas lantaran telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.