Adik Berpistol Di Tasik Aniaya Kakak, Sempat Lepaskan 2 Tembakan

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Tasikmalaya -

Pria berinisial CU (42) merusak rumah dan menganiaya kakak kandungnya, EA (42), di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku membawa golok hingga sempat menembakkan pistol di rumah kakaknya itu.

Dilansir detikJabar, peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/1) sore. Saat itu, CU memandang anak korban, D (28), lewat di pangkalan simpang Empat Cisinga dengan mobil. Pelaku menghentikan dan membawa mobil itu lampau berpesan kepada D bahwa dia marah kepada ayah D.

Diperlakukan seperti itu, D mengadu kepada ibunya. Kemudian CU ditelepon oleh ibu korban. Komunikasi lewat telepon itu diduga membikin emosi CU semakin memuncak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 17.00 WIB, CU mendatangi rumah korban. Warga sekitar rumah korban mendengar dua kali tembakkan dari dalam rumah.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, CU sudah diamankan oleh polisi, berikut peralatan bukti berupa dua proyektil.

Polisi mendapati kerusakan di kaca mobil Mini Cooper dan sepeda motor korban. Kerusakan juga terjadi pada beberapa perabotan rumah tangga milik korban.

Sementara korban EA mengalami luka lecet di tangan dan leher, diduga akibat sabetan senjata tajam. Di langit-langit rumah juga terdapat kerusakan, diduga akibat tembakan.

"Barang buktinya ada senjata tajam, kunci dan selongsong senjata. Untuk pistol nan dibawa pelaku tetap dalam pencarian," kata Jajang.

Baca selengkapnya di sini.

(aik/aik)