ARTICLE AD BOX

PERDEBATAN mengenai hukum mengucapkan selamat natal selalu menjadi topik panas di setiap akhir tahun. Kaum Muslimin di Tanah Air selalu terbagi menjadi dua kubu, sebagian mengatakan boleh dan sebagian nan lain menentang keras.
Lantas bagaimanakah pandangan Al-Azhar dan Darul Ifta Mesir mengenai norma mengucapkan selamat natal?
Dilansir dari laman sanadmedia.com, Al-Azhar menerangkan bahwa tidak ada salahnya memberi selamat atas hari raya kepercayaan lain sebagai bentuk kebaikan dalam bermuamalah kepada sesama manusia.
"Islam menyeru kepada toleransi, keharmonisan, dan sikap menghargai segala perbedaan. Semakin bertambahnya pemahaman seorang Muslim terhadap agamanya akan semakin bertambah pula penghormatan dirinya kepada sesama," jelas Al-Azhar Fatwa Global Center di laman resminya.
Persatuan masyarakat
Komisi Fatwa Al-Azhar juga menambahkan bahwa mengucapkan selamat atas hari raya kepercayaan lain merupakan bagian dari upaya mempersatukan masyarakat dan mengokohkan ikatan persaudaraan antarumat beragama.
Sebagai seorang Muslim, hukum selalu mengajarkan untuk bertindak baik dan saling berkata kata halus. Memberi ucapan selamat tentu saja masuk dalam perilaku terpuji ini. Allah SWT berfirman,
Allah tidak melarang Anda melakukan baik dan bertindak setara terhadap orang-orang nan tidakn memerangimu dalam urusan kepercayaan dan tidak mengusir Anda dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang nan bertindak adil. (QS. Al-Mumtahanah: 8).
Imam Qurthubi dalam Ahkam Al-Qur'an mengatakan bahwa an-tabarruuhum berarti Allah tidak melarang umat Islam melakukan baik kepada Ahli Kitab nan tidak memerangi kaum Muslimin. Imam Qurthubi juga mencatat makna kata wa tuqsithuu ilaihim adalah memberikan sebagian kekayaan kita kepada Ahli Kitab sebagai corak kasih sayang dan persaudaraan.
Pihak Darul Ifta Mesir juga menyatakan pernyataan serupa. Terkait pertanyaan berkali-kali nan sering muncul menjelang akhir tahun, mereka menjelaskan boleh hukumnya mengucapkan selamat atas hari raya kepercayaan lain. Dalam kasus ini selamat natal kepada kaum Nasrani.
Kelahiran Nabi Isa
Darul Ifta Mesir menjelaskan panjang lebar fatwa seremoni natal nan mengenai dengan kelahiran Nabi Isa alias Yesus. Pihaknya dimulai dengan memaparkan beragam ayat nan berisi ucapan selamat (salam) dari Allah SWT kepada para Nabi-Nya atas hari kelahiran mereka. Salah satunya adalah ayat ke-15 dari surat Maryam.
وسلام عليه يوم ولد ويوم يموت ويوم يبعث حيا
Dan salam kesejahteraan untuknya (Nabi Yahya as) atas hari lahirnya, hari kematiannya, dan hari dia dibangkitkan kembali.
Merayakan hari kelahiran hukumnya boleh sebagai corak kesyukuran atas karunia dari Allah SWT. Lebih-lebih jika itu adalah hari kelahiran para utusan-Nya. Rasulullah SAW berpuasa pada hari asyura sebagai bentuk syukur atas kemenangan Nabi Musa AS dan kekalahan Firaun.
Perayaan kaum Muslimin atas hari lahir Isa AS merupakan perkara nan disyariatkan dan tidak ada larangan terhadapnya. Justru itu merupakan salah satu langkah mengekspresikan kebahagiaan dan rasa syukur.
Kemuliaan Nabi Isa
Rasulullah SAW begitu mengistimewakan kedudukan Nabi Isa AS. Hal ini sebagaimana terangkum dalam sabda nan diriwayatkan oleh Abu Hurairah.
أنا أولى الناس بعيسى ابن مريم في الدنيا والآخرة, ليس بيني وبينه نبي
Akulah orang nan paling utama (dekat) dengan Isa bin Maryam, karena (jarak diutusnya) antara saya dengannya tidak terpisah oleh satu nabi pun.
Dalam penjelasannya, Darul Ifta juga menambahkan sungguh pentingnya merawat kerukunan antarsesama. Apalagi jika kita mempunyai kawan alias kerabat Nasrani nan turut merayakan dan memberi selamat pada hari raya kita.
Baca juga: Al-Azhar Kecam Menlu Jerman Dukung Israel Bunuh Warga Gaza
Allah SWT berfirman,
وإذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها
Dan andaikan engkau dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, balaslah penghormatan itu dengan (salam) nan lebih baik alias balaslah (penghormatan itu dengan nan sepadan dengannya. (QS An-Nisa: 84).
Tidak mengenai akidah
Di akhir penjelasan, Darul Ifta Mesir seperti dilansir juga dalam laman resminya, menegaskan bahwa mengucapkan selamat natal tidak ada kaitannya dengan persoalan akidah.
Baca juga: Al-Azhar Mesir Serukan Rakyat Suriah Bersatu dan Kutuk Zionis
"Mengucapkan selamat natal tidak lantas memengaruhi iktikad selama kita tidak meyakini kepercayaan mereka. Justru perbuatan tersebut merupakan corak toleransi dan termasuk dalam rekomendasi bermuamalah antarsesama dengan adab nan baik dan penuh keharmonisan," jelas Lembaga Fatwa Mesir itu.
Demikianlah penjelasan para ustadz besar dan terpercaya dari Mesir. Semoga bermanfaat. (Z-2)