Bps Manfaatkan Data Pemilu Kpu Untuk Perkuat Dtsen

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
BPS Manfaatkan Data Pemilu KPU untuk Perkuat DTSEN BPS Manfaatkan Data Pemilu KPU untuk Perkuat DTSEN(MI/Tri Subarkah)

KEPALA Badan Pusat Statistika (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama pada Jumat (14/3). Lewat kerja sama itu, KPU bakal menyerahkan info pemilih pada penyelenggaraan pemilihan 2024 nan nantinya bakal diolah lagi oleh BPS.

Afif berharap, pemanfaatan info pemilih dari KPU dapat digunakan oleh BPS sesuai patokan nan berlaku. Pihaknya menyakini kerjasama dengan BPS dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat nan lebih baik. Bagi KPU, itu bakal terejawantah pada tata kelola penyelenggaran pemilu di masa mendatang.

Sementara itu, Amalia menerangkan info pemilih dari KPU kelak bakal dimutakhirkan kembali oleh BPS ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menerangkan, DTSEN merupakan program Presiden Prabowo Subianto nan didasarkan pada Inpres Nomor 4/2025.

"Bahwa kerja sama ini adalah untuk memperkaya sumber info nan dimiiki BPS untuk bisa BPS menghadirkan info nan lebih jeli dan lebih berkualitas," terang Amalia.

Data pemilih, sambungnya, merupakan salah satu sumber info krusial nan digunakan BPS untuk memperkaya DTSEN.  Amalia berjanji, bakal mengamankan dan melindungi info dari KPU sesuai kerangka nan diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Selain info pemilih dari KPU, BPS juga menggunakan info peserta BPJS Ketenagakerjaan, Dapodik Kemdikdasmen, dan Data Satu Sehat dari Kemenkes untuk pengayaan dan penguatan DTSEN. Sementara, untuk pemutakhirannya menggunakan info dari Kemendagri, Kemenko-PM, Kemensos, PLN, dan Kemenkes.

Amalia mengungkap, DTSEN bakal digunakan untuk penyaluran support sosial Tahap 2 pada triwulan kedua 2025, support guru, support perumahan, dan penghapusan kemiskinan ekstrem. (Tri/I-1)