ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Seorang balita, FKJB di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas setelah kedua kakinya terkena sabetan parang oleh ibu kandungnya, Deningsi Bano Beti (27). Saat itu, Deningsi tengah terlibat cekcok dengan suaminya, Kornalius Marion Bano (25).
Peristiwa itu terjadi tepatnya di Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (13/1/2024) sore.
"Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Korban tewas kena sabetan parang di kedua kakinya," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono dilansir detikBali, Rabu (15/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Deningsi dan suaminya terlibat cekcok. Pasangan suami istri (pasutri) itu cekcok setelah Kornalius meninggalkan rumah dan memilih tinggal di rumah saudaranya sejak Jumat (3/1/2024).
Ketika Kornalius kembali ke rumahnya pada sore itu, dia terlibat keributan dengan Deningsi hingga saling lempar sandal. Kornalius nan tersulut emosi langsung menampar istrinya itu.
Deningsi pun naik pitam. Ia langsung mengambil parang dan bermaksud membacok Kornalius nan sedang menggendong anaknya. Kondisi rumah mereka kala itu sudah mulai gelap. Siapa sangka, kedua kaki anaknya baru berumur 1 tahun 7 bulan terkena sabetan.
Darah bercucuran, balita malang itu terluka parah. Meski sempat sadar, FKJB akhirnya mengembuskan napas terakhir pada pukul 04.00 Wita, Selasa (14/1/2024).
Baca buletin selengkapnya di sini.
(rdp/idh)