ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri HAM Natalius Pigai angkat bicara usai disebut kinerjanya tidak terlalu terlihat di 100 hari pertama kerja saat rapat berbareng Komisi XIII DPR RI. Pigai mengatakan tidak mungkin Kementerian HAM turun langsung seperti Komnas HAM.
"DPR mau Kementerian HAM datang di kasus-kasus di lapangan seperti Komnas HAM alias LSM. Nggak mungkin kan kewenangan kami tidak urus kasus di peradilan. Itu kewenangan Komnas HAM RI," kata Pigai ketika dihubungi, Rabu (5/2/2025).
Pigai mengatakan tugas Kementerian HAM adalah membikin izin dan kebijakan di bagian HAM. Kementerian HAM, kata dia, adalah bagian dari pelaksana nan lebih berurusan seputar izin dan kebijakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas dan kegunaan kami adalah membikin izin dan Kebijakan di bagian HAM. Nggak mungkin kami kerja seperti LSM alias Komnas HAM nan turun langsung lapangan," kata dia.
"DPR belum mengerti bahwa kami Kementerian HAM ini pelaksana lantaran perlu kebijaksanaan mengenai kasus-kasus," tambahnya.
Sebelumnya, Pigai dicecar oleh personil Komisi XIII DPR Siti Aisyah mengenai banyaknya kasus pelanggaran HAM nan viral. Siti menyebut kerja Pigai tidak terlalu terlihat di 100 hari pertama kerja.
Perihal itu dilontarkan oleh Siti saat rapat berbareng Menteri HAM di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
"Tetapi setelah 105 hari bekerja, kami nggak nampak sedikit pun apa nan sebenarnya Bapak kerjakan selama jadi Menteri HAM ini," kata Siti.
Anggota DPR Fraksi PDIP itu mengatakan nan terlihat adalah program amnesti narapidana, nan berasal dari pemerintah. Selain itu, dia menanyakan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia nan telah viral.
"Sudah banyak hari ini pelanggaran HAM di Indonesia nan viral. Sangat viral," ungkapnya.
Dia pun meminta Pigai tidak menganggap menteri sekadar pakaian. Namun, Siti berambisi Pigai dapat seaktif dulu ketika tetap di Komnas HAM.
(ial/taa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu