Dukung Digitalisasi, Transtrack Perkuat Sistem E-seal

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah menerbitkan izin nan mewajibkan penggunaan e-seal. Keputusan Dirjen Bea Cukai No. KEP-97/BC/2025 (23 Mei 2025) menyatakan penerapan e-seal dalam pengangkutan peralatan impor/ekspor bermaksud meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan dan pengawasan serta mendukung program Green Customs.

Dalam izin ini, seal container/ e-seal didefinisikan sebagai tanda pengaman nan dilengkapi piranti elektronik dan terhubung ke sistem elektronik tertentu nan disetujui DJBC. Pengguna jasa kepabeanan (importir/eksportir, pengangkut, TPB, TPB-er, dsb.) wajib menyediakan e-seal tersertifikasi nan terintegrasi ke Sistem Komputer Pelayanan (SKP) DJBC.

Demikian pula, penyedia seal container kudu mempunyai izin upaya di bagian terkait, menyediakan perangkat tersertifikasi, serta melakukan integrasi ke SKP. Setiap rute pengiriman juga kudu mempunyai route plan dengan geofence dan perkiraan jarak/waktu tempuh agar dapat dimonitor.

E-Seal adalah perangkat elektronik berukuran mini nan ditempatkan pada pintu alias pengunci kontainer untuk meningkatkan keamanan dan pencarian kiriman. E-Seal telah dilengkapi chip berisi info pengirim alias penerima dan menjaga agar peralatan tidak dimanipulasi saat pengiriman.

Penggunaan seal container memungkinkan penandatanganan digital pada bungkusan dan pencarian real-time, sehingga mempermudah pengawasan dan kepatuhan izin logistik. Di Indonesia, pemeriksaan bea-cukai sering mensyaratkan e-seal untuk peralatan ekspor/impor, sebagai bagian program Green Customs dan green logistics (efisiensi dan ramah lingkungan).

Di Pelabuhan Tanjung Priok, penggunaan seal container telah diuji sejak Oktober 2015 dan resmi diberlakukan pada Maret 2016 untuk semua pemindahan kontainer impor antar TPS (Tempat Penimbunan Sementara). Kepala KPU Bea Cukai Tanjung Priok menjelaskan bahwa e-seal menggunakan GPS sehingga kontainer dapat dilacak melalui sistem mulai titik pemasangan hingga pelepasan segel.

"Penerapan ini diharapkan "meningkatkan pengawasan menjadi lebih intensif namun tetap memberikan pelayanan nan cepat" dengan memungkinkan pengguna jasa memantau riwayat perjalanan kontainer secara real-time," ungkap Kepala KPU Bea Cukai Tanjung Priok, dikutip Jumat (4/7/2025).

Bea Cukai Priok apalagi meresmikan e-seal control room pada 1 November 2016 untuk pengawasan real-time pergerakan kontainer berbasis e-seal. Secara operasional, setelah 3 bulan uji coba sistem (penyempurnaan jaringan dan geofence TPS), pada 7 Maret 2016 semua pemindahan kontainer impor wajib memakai e-seal.

Awalnya tersedia 241 unit e-seal (Des 2015), dan jumlahnya meningkat menjadi 710 unit pada akhir 2016. Inovasi ini terbukti memperlancar arus barang: proses pengeluaran peti kemas keluar pelabuhan menjadi lebih sigap lantaran proses pengawasan otomatis, sekaligus menciptakan suasana upaya nan lebih kondusif dengan prosedur kepabeanan nan disederhanakan. Pengusaha dan pelaku logistik pun dapat menghitung dan mengurangi dwelling time lantaran kontainer terlacak secara digital.

Implementasi e-seal meningkatkan efisiensi pengawasan bentuk kontainer. Karena letak dan kondisi kontainer dapat dipantau secara elektronik, Bea Cukai dan importir dapat segera mengetahui jika terjadi pelanggaran rute alias pembukaan segel tanpa izin. Hal ini mengurangi kebutuhan pemeriksaan manual nan menyantap waktu.

Dengan info riwayat pergerakan kontainer, otoritas dapat menghitung dwelling time lebih jeli dan mengevaluasi keahlian logistik. E-seal juga mencegah pencurian alias penggantian peralatan dalam pengiriman, lantaran setiap pemutusan segel tercatat.

Dalam beberapa kasus, pengeluaran peralatan impor dapat dipercepat lantaran pekerja bea cukai tidak lagi perlu melakukan penyegelan manual jika e-seal telah terpasang. Secara keseluruhan, pemakaian e-seal container diharapkan memperlancar alur logistik dan memperkuat kepatuhan kepabeanan.

E-Seal TransTRACK adalah salah satu produk e-seal di Indonesia nan dikembangkan oleh TransTRACK (Penyedia Sistem Telematics Armada). Perangkat ini dipasang pada pintu kontainer alias kargo dan dilengkapi beberapa teknologi canggih. E-Seal TransTRACK mempunyai fitur identifikasi elektronik (RFID) nan tersinkronisasi dengan platform pelacakan.

TransTRACK menyebut bahwa e-seal ini mendukung real-time tracking melalui Global SIMCard, sehingga posisi kontainer selalu terpantau. Selain itu, e-seal ini terhubung ke sistem pemantauan dan dapat memonitor kondisi peralatan (misalnya suhu dan kelembaban) selama pengiriman.

Locking mechanism pada segel dirancang sangat andal agar tidak bisa dibuka tanpa merusak alat. Semua info dikirim ke pusat monitoring (Fleet Management System TransTRACK) dan dapat diintegrasikan ke sistem logistik nan sudah ada.

Fitur utama E-Seal TransTRACK meliputi:

  • Cargo Tracker Mode: Mode unik untuk memantau pergerakan kontainer selama pengiriman.
  • Location Tracking: Pelacakan letak real-time dengan GPS bawaan.
  • 7 Days Battery Life: Baterai tahan hingga 7 hari penggunaan aktif.
  • IP67 Water Resistant: Tahan air dan debu, cocok untuk kondisi lapangan berat.
  • Built-in GPS: GPS internal untuk pencarian tanpa perangkat tambahan.
  • Seal Cut-Off/Theft Detection: Deteksi otomatis jika segel dilepas paksa alias dicuri.
  • Lock & Unlock Activity Report: Catatan digital semua aktivitas buka-tutup segel.
  • Lock & Unlock via Mobile App, RFID, Bluetooth: Pembukaan segel dapat dilakukan dengan aplikasi, RFID, alias Bluetooth untuk elastisitas operasional.

Keunggulan lain termasuk manajemen perangkat jarak jauh, notifikasi otomatis saat terjadi gangguan alias pelanggaran rute, serta tampilan laporan perjalanan kontainer. Dengan fitur-fitur tersebut, TransTRACK menyatakan bahwa e-seal mereka "memberikan keamanan dan integritas" pengiriman nan lebih tinggi.

E-Seal TransTRACK cukup komprehensif dengan fitur konektivitas dan integrasi sistem (sesuai kebutuhan Bea Cukai), sedangkan solusi lain sering konsentrasi hanya pada pencarian alias penemuan pembukaan segel. Biaya untuk TransTRACK sebanding dengan teknologi sejenis (perangkat IoT dan langganan server), sedangkan pilihan lebih murah (misal segel elektronik sederhana) mempunyai fitur lebih terbatas. Dalam skala industri, TransTRACK diuntungkan lantaran telah diakui DJBC, sedangkan vendor asing/umum kudu menyesuaikan dengan izin Indonesia.

Secara keseluruhan, E-Seal TransTRACK menawarkan solusi nan komprehensif bagi kebutuhan bea-cukai Indonesia, sementara pengganti lain mungkin menawarkan fitur unik (misal penemuan intrusi) alias biaya lebih rendah, namun dengan cakupan dan support sistem nan belum seluas TransTRACK.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Artajasa Pastikan Transaksi Aman Saat Bulan Puasa & Lebaran