ARTICLE AD BOX
Jakarta -
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap lantaran diduga terlibat kasus narkoba dan asusila. Dia juga sudah dicopot dari kedudukan Kapolres Ngada.
Mabes Polri menampilkan AKBP Fajar dalam bertemu pers hari ini, Kamis (13/3/2025). AKBP Fajar mengenakan baju tahanan dan bermasker hitam. AKBP Fajar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar tetap ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang berkepentingan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," jelas Henry.
Dia menegaskan Fajar bakal dikenai tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran alias tindak pidana. Dia menambahkan, andaikan seorang perwira menengah (pamen) nan menjabat suatu kedudukan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan terhadap nan berkepentingan bakal diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan patokan nan berlaku.
(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu