ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Gembong narkoba Fredy Pratama saat ini tetap berstatus buron. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memastikan pihaknya segera menangkap buronan tersebut.
Hal itu disampaikan Mukti usai melakukan penangkapan terhadap Roman Nazarenco, penduduk negara Ukraina pengendali laboratoriun narkoba di Bali. Roman telah menjadi buron sejak Mei 2024 lampau dan sukses ditangkap di Thailand pada Jumat (20/12).
"Kalau Freddy pasti bakal kita tangkap," kata Mukti dalam bertemu pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Minggu (22/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mukti menyatakan bakal terus berkoodinasi dengan Divisi Hubinter Polri untuk memburu Fredy. Berdasarkan pemberitaan terkahir, Fredy Pratama disebut berada di Thailand.
"Nanti mungkin dengan support dari Hubinter, kita bisa sama-sama ke sana, sama untuk melakukan penangkapan lagi," ujar Mukti.
Kendati begitu, Mukti menyebut bahwa penangkapan Roman tidak mengenai dengan Fredy Pratama. Dia menyebut letak keduanya sama-sama di wilayah Thailand.
"Ini kasus tidak mengenai dengan Fredy. Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian narkotik. Masih banyak DPO kita di Thailand," tutur Mukti.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya segera menangkap Fredy. Dia mengaku telah menginstruksikan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk terus bersinergi negara otoritas Kepolisian Thailand guna melacak keberadaan Fredy.
"Saya juga sudah perintahkan untuk sigap alias lambat Fredy Pratama kudu bisa diamankan," kata Sigit dalam bertemu pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
"Saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Hubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam perihal ini baik dengan Interpol maupun dengan aktivitas police to police, untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama," ungkap Sigit.
(ond/ygs)