Imigrasi Tunda Peluncuran Paspor Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Adapun pasca peluncuran kreasi baru paspor pada 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik mengenai kebijakan tersebut. Selama Agustus 2024 hingga Juli 2025, kajian media sosial dari beragam macam kanal telah mengumpulkan 1.642 sampel unggahan.

Hasil kajian menunjukkan, bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan pemerintah nan lebih konsentrasi pada penguatan substansi paspor, ialah penguatan posisi paspor Indonesia secara global. Selain itu, terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan akibat nan lebih konkret, serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik.

Menurut Yuldi, dengan anggaran nan tersedia, Ditjen Imigrasi bakal berupaya memaksimalkan pembenahan jasa dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital.

“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berfaedah konsentrasi untuk memperkuat paspor Indonesia berakhir dilakukan,” ucapnya.

Dia menegaskan, penemuan mengenai paspor tidak bakal berakhir pada perubahan kreasi bentuk saja, melainkan berupa memperkuat sistem dan pelayanan nan lebih tepat guna.

“Langkah strategis nan melibatkan lembaga pemerintah mengenai serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami minta kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” kata Yuldi.