Kematian Diplomat Kemlu: Temuan Komnas Ham Sama Dengan Polisi, Cuma Sayangkan Foto & Video Adp Beredar

Sedang Trending 21 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Polisi telah membeberkan hasil penyelidikan mengenai kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39). Kesimpulan sementara, belum ditemukan unsur pidana dan tidak ada keterlibatan orang lain nan menyebabkan tewasnya ADP.

Hari ini, Komnas HAM juga membeberkan hasil pemantauan mereka selama polisi melakukan proses penyelidikan kematian ADP. Serupa dengan Polda Metro Jaya, Komnas HAM juga belum menemukan bukti ada keterlibatan pihak lain dalma kasus tersebut.

"Komnas HAM menyimpulkan bahwa hingga sekarang belum ditemukan bukti nan menunjukkan adanya keterlibatan orang lain atas peristiwa meninggalnya ADP," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Anis Hidayah dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).

Foto dan Video ADP Sebelum Tewas Bikin Keluarga Sedih

Meskipun tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa meninggalnya ADP, Anis menyampaikan Komnas HAM menyoroti beredarnya foto dan video jenazah almarhum, rekaman dari tempat kejadian, serta potongan CCTV nan tersebar melalui media sosial dan media pemberitaan tanpa persetujuan keluarga.

"Penyebaran info visual nan berkarakter sensitif tersebut tidak hanya memperdalam kesedihan dan trauma keluarga, tetapi juga berpotensi melanggar kewenangan atas martabat manusia," ucap dia.

Komnas HAM berpatokan pada General Comment No. 36 dari Komite Hak Asasi Manusia PBB mengenai Hak atas Hidup, di mana jenazah tetap kudu diperlakukan dengan hormat dan bermartabat.

"Narasi-narasi negatif nan menyertaipenyebaran tersebut dapat dikategorikan sebagai corak perlakuan nan merendahkan martabat, baik terhadap almarhum maupun keluarganya," ucap dia.

Pesan Komnas HAM

Komnas HAM juga menyampaikan beberapa imbauan nan ditujukan kepada polisi, Kemenlu, dan media. Komnas Ham minta pihak kepolisian untuk tidak menutup ruang penyelidikan jika ditemukan bukti baru di kemudian hari.

"Kepada Kepolisian, dalam perihal ini Polda Metro Jaya, agar tetap membuka ruang untuk melakukan peninjauan kembali jika di kemudian hari muncul bukti alias kebenaran baru mengenai peristiwa meninggalnya ADP," ucap dia.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri juga tetap memperhatikan rumor kesehatan mental di lingkungan kerja.

"Kepada Kementerian Luar Negeri RI, lembaga pemerintah lainnya maupun swasta, untuk semakin memperhatikan rumor kesehatan mental di lingkungan kerja masing-masing sebagai bagian dari pemenuhan kewenangan atas kesehatan sebagaimana dijamin dalam prinsip-prinsip kewenangan asasi manusia," ucap dia.

Anis juga mengingatkan kepada media massa dan masyarakat, untuk menghormati kewenangan atas martabat almarhum dan privasi family dengan tidak menyebarluaskan materi visual alias info nan belum terverifikasi, serta menghindari penggunaan narasi alias bahasa nan berkarakter spekulatif dan merendahkan.

"Komnas HAM menegaskan bahwa penyebaran konten nan berkarakter sensasional dan vulgar mengenai peristiwa ini tidak hanya bertentangan dengan etika kemanusiaan, tetapi juga dapat memperburuk penderitaan psikologis family nan ditinggalkan," ucap dia.

Komnas HAM berkomitmen untuk terus menjalankan mandat konstitusional dan undang-undang dalam memastikan kondisi nan kondusif bagi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan kewenangan asasi manusia di Indonesia, termasuk dalam menjamin keadilan dan kebenaran atas setiap peristiwa nan menyangkut kewenangan hidup penduduk negara.

Petugas campuran kembali menggelar olah TKP kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemenlu nan ditemukan tewas dengan wajah tertutup lakban di bilik kostnya.