ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Gubernur Bali Wayan Koster melarang alih kegunaan lahan produktif termasuk sawah, menjadi hotel, restoran dan akomodasi komersial lain untuk menanggulangi banjir. Larangan tersebut sudah dimulai per tahun ini.
"(Perda-nya) Mulai tahun ini. Sudah ada petunjuk kepada Bupati dan Wali Kota se-Bali," kata Koster seusai rapat tentang banjir di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar dilansir detikBali, Sabtu (13/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koster menyebut langkah ini sesuai Haluan Bali 100 Tahun. Ia menegaskan pemerintah kabupaten/kota tidak boleh lagi mengeluarkan izin penggunaan lahan produktif untuk kepentingan komersial.
"Perumahan itu sangat selektif, selain itu lahan milik penduduk lantaran memang di rumahnya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut kebijakan Koster. Ia menilai penghentian alih kegunaan lahan di Bali sangat krusial untuk menjaga daya dukung lingkungan.
"Penting sekali ini artinya, kudu ada optimasi gedung-gedung, peningkatan kapabilitas dan lain-lain. Tapi, tidak boleh melakukan perubahan peluasan lantaran posisinya sudah tidak cukup kuat kita menahan kalibrasi alam," kata Hanif.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(fca/fca)