Kpk Bakal Bawa 11 Mobil Disita Dari Rumah Japto Soerjosoemarno Ke Rupbasan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPK segera memindahkan 11 mobil nan disita dari hasil penggeledahan rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan). Pemindahan bakal dilakukan secara bertahap.

"Saya tidak bisa menyampaikan secara detail. Intinya dalam waktu dekat itu bakal segera digeser secara berjenjang ya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Tessa mengatakan 11 mobil itu tetap di rumah Japto hingga saat ini. Dia memastikan bakal menyampaikan ke publik jika 11 mobil itu sudah diangkut dari rumah Japto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti jika digeser saya bakal kasih tahu," ujarnya.

Alasan Belum Diangkut

KPK menjelaskan argumen belum memindahkan 11 mobil nan disita dari hasil penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan). KPK mengatakan tetap ada hambatan teknis.

"Ya memang dalam prosesnya ada hambatan teknis nan bukan dari nan berkepentingan ya, nan berkepentingan kooperatif dalam proses penggeledahan maupun penyitaan," kata Jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/2).

Tessa menjelaskan proses pemindahan mobil-mobil tersebut nantinya bakal dilakukan secara bertahap. Dia mengatakan proses pemindahan ini hanya tinggal menunggu waktu.

"Nanti dalam prosesnya secara berjenjang kendaraan itu bakal digeser ke Rupbasan dan ini memang menunggu waktu saja," terang Tessa.

KPK Sita 11 Mobil di Rumah Japto

KPK telah menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno mengenai kasus Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. KPK menyita 11 unit mobil hingga duit senilai Rp 56 miliar.

"Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat, duit dalam corak rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam corak arsip dan peralatan bukti elektronik," kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno dilakukan KPK mengenai kasus dugaan TPPU dengan tersangka mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.

Rumah Japto nan digeledah berada di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun KPK belum menjelaskan kaitan Japto dengan Rita.

Pemuda Pancasila menegaskan Japto menghormati proses norma nan sedang berjalan. PP menyebut Japto juga memerintahkan kader PP agar tidak bereaksi berlebihan mengenai proses norma tersebut.

(mib/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu