Kpk Tanya Dirjen Bea Cukai Soal Ekspor Batu Bara Di Tppu Eks Bupati Kutai

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPK telah memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani (AK), sebagai saksi dugaan korupsi TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). KPK mendalami Askolani mengenai ekspor batu bara.

"Saksi datang didalami mengenai dengan ekspor batu bara," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (20/12) kemarin. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari Jumat (20/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi TPPU Kutai Kartanegara dengan tersangka RW," ucapnya.

KPK telah memanggil Dirjen Bea Cukai Askolani. Askolani dipanggil sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian duit (TPPU) Rita Widyasari (RW).

"Hari ini Jumat (20/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi TPPU Kutai Kartanegara dengan tersangka RW," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (20/12).

Tessa mengatakan pemeriksaan bakal dilakukan di gedung KPK, Jakarta. Namun belum dirincikan materi apa nan kelak bakal ditanyakan KPK.

"Atas nama AK Direktur Jenderal Bea dan Cukai," katanya.

(ial/lir)