Pelaku Industri Nikel Usul Kenaikan Royalti Ditunda Demi Jaga Hilirisasi

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Pelaku Industri Nikel Usul Kenaikan Royalti Ditunda demi Jaga Hilirisasi Ilustrasi(Antara)

Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda pemberlakuan kenaikan royalti nikel. Usulan ini tidak terlepas dari realita berat nan dihadapi industri nikel nan sekarang nilai jualnya di pasar internasional sedang jatuh ke titik terendah sejak 2020. 

Sebagai mitra pemerintah, FINI berkomitmen untuk menyukseskan hilirisasi nikel dan turunannya. FINI memaparkan sejumlah tantangan berat seperti nilai nan sedang jatuh plus tantangan berat akibat perang jual beli Cina-Amerika. Oleh lantaran itu, FINI memandang penundaan pemberlakuan kenaikan royalti bakal menjadi insentif berbobot untuk mendukung tetap eksisnya industri nikel dalam negeri di tengah tantangan global. 

"Untuk menjaga suasana investasi dan daya saing produk hilirisasi nikel Indonesia di tengah situasi bumi nan tidak menentu, kami mengusulkan agar kenaikan royalti tidak dilakukan pada saat ini," ujar Ketua Umum FINI Alexander Barus lewat melalui keterangan tertulis, Jumat (14/3). 

FINI memandang support pemerintah dengan menunda pemberlakuan kenaikan royalti bakal menimbulkan multiplier effect yang positif. Selain mempertahankan suasana investasi dan daya saing produk hilirisasi, sehatnya industri nikel juga bakal memberi sumbangsih berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nan maksimal. 

Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan PNBP sub sektor mineral dan batu bara dengan mempertimbangkan tantangan saat ini maka solusinya ialah dengan memberlakukan tarif royalti saat ini termasuk royalti batu bara IUPK dan PKP2B," ujar Alexander. 

Sebagai mitra pemerintah, FINI siap berbincang dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung industri nikel tetap eksis. FINI pun optimistis dengan sinergi pelaku upaya berbareng pemerintah bakal semakin mendorong daya saing hilirisasi nikel Indonesia. 

Sebelumnya, pemerintah tengah menyelesaikan penyusunan draf peraturan pemerintah (PP) nan bakal mengatur kenaikan tarif royalti mineral dan batu bara (minerba). Pelaku upaya menilai izin ini keluar di saat nan susah lantaran tantangan dunia dan nilai komoditi nan sedang jatuh. (E-3)