Pemotor Ugal-ugalan Yang Pukuli Polantas Di Jakpus Diduga Gangguan Jiwa

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Polisi memulangkan pengendara motor (pemotor) inisial AAF nan menganiaya polisi lampau lintas (Polantas) di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus). Sebab, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan family pelaku datang ke Polsek Sawah Besar dan menyerahkan arsip medis berupa hasil visum psikologis dari RS Polri Kramat Jati serta surat keterangan pulang rawat dari RS Jiwa Soeharto Heerdjan (RS Grogol). Dari arsip tersebut, diketahui AAF diduga mengalami gangguan jiwa berat (skizofrenia).

"Kami sangat menghargai pengabdian personil kami nan sedang bertugas, dan kami prihatin atas kejadian ini. Namun, kami juga memahami bahwa pelaku ini sedang berjuang dengan kondisi kesehatan mentalnya nan berat," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susatyo mengatakan pelaku dipulangkan kepada keluarganya untuk mendapatkan perawatan medis nan tepat dengan pengawasan dari pihak berwenang. Meski begitu, dia menuturkan proses penyelidikan kasus ini tetap dilanjutkan dengan menunggu hasil resmi dari pemeriksaan medis pelaku.

"Dalam penegakan hukum, kami tidak hanya mencari keadilan, tapi juga berupaya menempatkan manusia di atas segalanya. Kami mau agar kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan masalah kesehatan mental kudu menjadi perhatian serius di masyarakat," ujarnya.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Lalu, mengamankan bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengirim korban ke RS Polri untuk dilakukan visum et repertum.

"Kami mau semua pihak merasa aman. Bukan hanya korban, tapi juga pelaku nan dalam kondisi tidak stabil secara psikologis. Dalam kondisi seperti ini, empati dan komunikasi dengan family menjadi kunci," ujar Kompol Rahmat.

Sebelumnya, seorang personil polisi lampau lintas (Polantas) berinisial R dianiaya oleh pengendara motor (pemotor) di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus). Korban dianiaya usai mencoba menghentikan pelaku nan berkendara ugal-ugalan.

"Pelapor memandang terlapor mengendarai sepeda motor berbareng dengan seorang laki-laki temanya tanpa menggunakan helm hanya mengenakan topi dari arah Senen mengarah ke Ancol," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (13/9).

Reonald mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (11/9) pukul 17.30 WIB. Saat hendak dihentikan petugas lantaran melakukan pelanggaran, pemotor itu justru melarikan diri.

"Terlapor dan temannya tersebut mengendarai sepeda motornya dengan sedikit ugal-ugalan hingga saksi berupaya menghentikannya, namun terlapor dan temannya dapat berkelit hingga sukses melarikan diri ke arah Ancol," jelasnya.

Namun, pelaku nan diketahui berinisial AA kembali lagi ke tempat korban mengatur lampau lintas lampau dan melakukan penganiayaan. Pelaku sukses diamankan untuk diproses lebih lanjut.

"Setelah melarikan diri, terlapor kembali dengan melangkah kaki menghampiri pelapor nan saat itu berdiri di depan pos lampau lintas. Setelah dekat dengan posisi berhadapan tiba-tiba terlapor langsung menyerang pelapor dengan langkah memukul wajah pelapor beberapa kali," kata dia.

"Setelah melakukan perihal tersebut terlapor berupaya melarikan diri, namun sukses tertangkap oleh saksi," imbuhnya.

(mib/zap)