Polda Metro Jaya Ungkap 1.449 Kasus Kejahatan Jalanan Selama April-juni 2025, 1.745 Tersangka Ditangkap

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Polda Metro Jaya Ungkap 1.449 Kasus Kejahatan Jalanan Selama April-Juni 2025, 1.745 Tersangka Ditangkap Polda Metro Jaya Ungkap 1.449 Kasus Kejahatan Jalanan Selama April-Juni 2025, 1.745 Tersangka Ditangkap(MI/Ficky)

KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan nan terjadi selama periode April hingga Juni 2025. Ribuan kasus tersebut merupakan hasil operasi nan digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berbareng jejeran Satreskrim Polres.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil aktivitas operasi nan dilakukan Ditreskrimum berbareng Satreskrim Polres Jajaran.

Rincian Kasus Kejahatan Jalanan nan Diungkap:

  • 552 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
  • 70 kasus pencurian dengan kekerasan (curas/begal)
  • 464 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
  • 229 kasus pencurian biasa
  • 15 kasus pembunuhan

Selain itu, sebanyak 49 kasus pemerasan nan dilakukan golongan preman dan debt collector juga sukses dibongkar dalam lanjutan operasi premanisme.

"Setelah operasi premanisme kemarin digelar, kita tetap mengungkap kembali sebanyak 49 kasus pemerasan nan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok, baik itu debt collector maupun kelompok-kelompok premanisme," kata Wira, Selasa (8/7).

Total Tersangka Ditangkap

Dari seluruh kasus kejahatan tersebut, polisi telah menangkap 1.745 tersangka, nan terdiri dari:

  • 1.413 laki-laki dewasa
  • 71 wanita
  • 61 anak di bawah umur

Sebanyak 52 tersangka tercatat sebagai residivis alias pelaku nan pernah terlibat tindak pidana sebelumnya.

Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, abdi negara juga menyita beragam peralatan bukti kejahatan, antara lain:

  • 12 unit mobil
  • 230 unit sepeda motor
  • 11 pucuk senjata api
  • 18 butir amunisi
  • 98 bilah pisau alias senjata tajam
  • 1.129 peralatan bukti lainnya, termasuk perangkat komunikasi dan elektronik. 

(P-4)