Polisi Bakal Gelar Perkara Viral Remaja Perempuan Dianiaya Teman Di Bogor

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bogor -

Polisi menindaklanjuti video viral remaja wanita diduga dianiaya temannya di Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat. Polres Bogor bakal melaksanakan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

"Perkara ini bakal digelar, dan setelah itu pemanggilan nan ada di dalam video tersebut sebagai saksi terlebih dulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Jumat (3/1/2024).

Apabila polisi menemukan dugaan tindak pidana, maka proses norma bakal dilanjutkan. Sementara itu, korban sudah melakukan visum sebagai salah satu langkah pengumpulan bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila terbukti melakukan tindakan pidana tersebut, bakal lanjut bisa ditetapkan pemeriksaan sebagai tersangka. Korban sudah kami antarkan visum di RSUD Cibinong," bebernya.


Sebelumnya, video penganiayaan terhadap remaja wanita di Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial (medsos). Korban diduga dianiaya oleh temannya sendiri.

Dalam video nan dilihat librosfullgratis.com, tampak remaja wanita berbaju coklat memukul korban nan memakai kaos hitam. Dia juga terlihat menjambak.

Aksinya itu diiringi dengan kalimat-kalimat umpatan kepada korban. Terlihat dalam video tersebut korban juga ditendang oleh pelaku.

Peristiwa itu terjadi di jalanan nan sepi. Terlihat kejadian itu berada di area perkebunan dan tidak ada penduduk nan melintas.

Terkait kejadian itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, korban telah membikin laporan. Korban juga telah dimintai keterangan.

"Korban sudah buat LP (laporan polisi) dan sudah diminta keterangan," kata Teguh.

(rdh/aik)